Sehari Bersama Hakim Viral Fahzal Hendri, Sosok Yang Rendah Hati
Oleh:
Dr. Sanidjar Pebrihariati, R, S.H.,M.H
Merupakan moment penting dalam sejarah di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, karena pada Hari ini Jumat tgl 27 Oktober 2023 saat saya berhasil mengajak Hakim Fahzal Hendri singgah dan mengisi Kegiatan Pendikar di kampus Proklamator 2 Universitas Bung Hatta, Aie Pacah By Pass.
Hakim Fahzal Hendri merupakan Alumni Fakultas Hukum Angkatan 84. Hakim Fahzal begitu terkenal, sehingga disebut sebagai Hakim yang sedang viral, karena dalam persidangan pernah memukul atau menokok ( bahasa minang) meja, saat persidangan memeriksa Saksi kasus BTS 4G Kemenkominfo. Begitu banyak tayangan video Hakim Fahzal di youtube, liputan setiap persidangan yang beliau pimpin.
Hakim Fahzal hari ini pulang kampung ke Padang, Sejak turun dari pesawat di Bandara Minangkabau Internasional (BIM), beliau langsung menuju ke Universitas Bung Hatta (UBH) untuk memenuhi dan menepati undangan saya sebagai Dekan Fakultas Hukum Univ.Bung Hatta.
Sikap beliau yang sangat menghargai undangan saya, walaupun menjadi Hakim yang sekarang sedang dalam sorotan, sangat menyentuh, karena kami berbeda jauh Angkatan.
Beliau Angkatan 84 tamat tahun 89, sedangkan saya Angkatan 90 tamat tahun 94. di Fakuktas Hukum Univ.Bung Hatta, tapi pada saat Wisuda, kami sama- sama mendapat Predikat Lulusan Terbaik.
Hakim Fahzal Hendri sesampai di Univ.Bung Hatta, langsung menuju Masjid Asiah, kampus 2, Aie Pacah, untuk memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan Karakter kepada Mahasiswa Baru., sebagai Bung Hatta muda, yang berasal dari 7 Fakultas, dengan jumlah sebanyak sekitar 1.400 orang.
Disela- sela motivasi yg Hakim Fahzal berikan, juga ada diskusi dan pemutaran video saat persidangan yg masih dalam tahap pemeriksaan.
Saya begitu salut dengan kepiawaian Beliau dalam menyampaikan pesan penting pada Mahasiswa Baru "Bung .
Beberapa pesan penting yang beliau sampaikan dihadapan Maba, diantaranya: Sebagai Mahasiswa Bung Hatta, walaupun Swasta, jangan merasa minder, karena tidak kalah dengan mahasiswa lain yg kuliah di PTN.
Selanjutnya menanggapi maraknya Narkotika yang bisa menyerang kalangan anak muda, Hakim Fahzal menyampaikan jangan dekati apapun yg termasuk Narkotika.
Penutup dari Motivasi yang disampaikan pada Maba adalah, menjadi Mahasiswa yg punya Integritas. baik ketika masih kuliah maupun setelah tamat nantinya", begitu yang disampaikan Hakim Fahzal.
Setelah acara Pendikar, Hakim Fahzal juga memberikan testimoni dalam bentuk video.
Acara berikutnya, saya membawa Hakim Fahzal ke Dekanat, di gedung Fakultas Hukum.
Setelah bincang- bincang dengan para Alumni lain yg juga datang, kami melanjutkan perjalanan ke Masjid Raya Sumatera Barat, karena beliau mau melaksanakan Sholat Jumat, dan agenda hari ini ditutup dengan makan siang bersama.
Begitu rendah hati nya Hakim Fahzal, dalam bercengkarama dengan teman- teman Beliau yg hadir dn mendampingi sejak dari BIM, sampai makan siang, membuat saya sempat pula membandingkan dengan beberapa Hakim lain yang juga saya pernah kenal.
Tetaplah berpegang teguh dengan Karakter Bung Hatta, Hakim Fahzal, "Santun Jujur Disiplin dan Relegius". Terima kasih untuk keakraban sebagai Senior dengan Junior.
Bravo untuk semua perjalanan hari ini.
Hakim Fahzal.
Foto Bersama Hakim Fahzal, WR III, Dekan Hukum, Dosen, dan Alumni Universitas Bung Hatta
Fahzal Hendri, S.H.,M.H, alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta angkatan 1984, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang belakangan ini viral diberbagai media, karena sedang menangani kasus kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo yang menjadi perhatian masyarakat, akan hadir sebagai narasumber Program Pendidikan Karakter (PENDIKAR) bagi mahasiwa baru Universitas Bung Hatta yang digelar setiap hari Jumat.
Kehadiran Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut akan mengisi kegiatan pendikar yang bertajuk Ketauladanan Bung Hatta, Sosok Jujur, Santun dan Disiplin digelar di Masjid Aisiah Kampus II Universitas Bung Hatta, Jl.Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, pada hari Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 07.30 WIB sampai selesai dan terbuka untuk seluruh civitas akdemika Universitas Bung Hatta dan umum (*ind)
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, menjadi salah satu yang disambangi rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, Kampus II Universitas Bung Hatta Jl.Bagindo Aziz Chan Aia Pacah Padang, Kamis,12/10/2023.
Rangkaian roadshow bus KPK 2023 yang dipimpin oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK tersebut di ikuti ratusan oleh mahasiswa Fakultas Hukum maupun mahasiswa dari Fakultas lainnya dilingkungan Universitas Bung Hatta dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Sanidjar Pebrihariati. R., S.H., M.H.
Dalam hantaran sambutannya Dekan menyampaikan, bahwa ia sangat mengapresiasi kedatangan tim roadshow bus KPK 2023 yang mengusung tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi itu. Menurutnya hal ini sangat sesuai sekali dengan nuansa akademis di Fakultas Hukum UBH, karena ada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang wajib diambil oleh seluruh mahasiswa.
Disebutkan Dekan, sebagai lembaga yang berperan melahirkan lulusan unggul, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta senantiasa memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang melanggar hUkum, salah satunya adalah dengan mengakomodir mata kuliah yang berkaitan dengan korupsi.
Ia menambahkan, langkah KPK yang menjadikan UBH sebagai salah satu yang disasar tim roadshow bus KPK 2023, berharap agar pemahaman civitas akademika terkait korupsi bisa semakin meningkat.
Disamping itu, mahasiswa juga dapat bertanya langsung dan berinteraksi dengan pihak KPK dalam meningkatkan pengetahuan tentang potensi korupsi, cara pencegahannya.
Acara roadshow tersebut diikuti sangat antusias oleh mahasiswa. Pada akhir kegiatan, diadakan tanya jawab dan kuis terkait materi yang disampaikan oleh narasumber. Tak lupa juga yang bagi yang berhasil menjawab, mahasiswa tersebut mendapat doorprize dari tim roadshow. (*Indrawadi).
Industri perbankan mempunyai peranan penting dalam memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan untuk mendukung perekonomian nasional. Fungsi bank merupakan “jantung” dari pasar uang. Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional memerlukan dukungan dari bank yang kuat dan berdaya saing, serta mampu mengatasi tren perkembangan bisnis dan industri perbankan, termasuk perkembangan dan inovasi teknologi informasi.
Merujuk pada ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Perbankan, fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Hal ini berarti bahwa lembaga perbankan dituntut untuk berperan lebih aktif dalam menggali dana dari masyarakat dalam rangka pembangunan nasional.
Selanjutnya, berdasarkan pengaturan Pasal 4 Undang-Undang Perbankan, tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan memperhatikan pada prinsip kehati-hatian, diharapkan lembaga perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya dapat melindungi kepentingan masyarakat penyimpan dana khususnya, serta menunjang kegiatan ekonomi pada umumnya, terutama dalam lingkup usaha dapat menunjang perkembangan sektor riil yang lebih baik dan dapat berperan dalam mengembangkan perekonomian nasional.
Selain fungsi diatas, secara lebih khusus lembaga perbankan dapat berfungsi sebagai, yaitu:
a. Agent of Trust, yaitu lembaga yang berlandaskan kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust) baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Dalam fungsi ini, harus dibangun kepercayaan yang bergerak ke dua arah, yaitu dari dan ke masyarakat.
b. Agent of Development, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi di suatu negara.
c. Agent of Services, yaitu lembaga yang memberikan pelayanan jasa perbankan dalam bentuk transaksi keuangan kepada masyarakat.
Sumber Bacaan :
Elyana Novira, (2023), Hukum Perbankan Indonesia: Keterkaitan dengan Berbagai Aspek dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan, RajaGrafindo Persada, Depok.
Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No.3679/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IX/2023 dinyatakan memenuhi syarat perikat "AKREDITASI B"
Sertifikat akreditasi program studi Magister Ilmu Hukum tersebut berlaku sejak tanggal 26 September 2023 sampai dengan 26 September 2028.
Download file sertifikat akreditasi
Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Tafdil Husni, S.E.,MBA melantik Dr. Sanidjar Pebrihariati, R, S.H.,M.H menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta masa bakti 2023-2027. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 22 September 2023 bertempat di Ruang Sidang Rektor, Kampus Proklamator 1 Universitas Bung Hatta.
Rektor memberikan ucapan selamat kepada Dekan Fakultas Hukum yang baru dilantik dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum masa bakti 2019-2023, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum yang telah bekerja keras dan bersama-sama dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan serta memajukan Universitas Bung Hatta.
Kegiatan pelantikan Dekan ini, selain dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural dilingkungan Universitas Bung Hatta dan tamu undangan, juga dihadiri oleh Badan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta.
Dr. Boy Yendra Tamin, S.H.,M.H, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepannya tantangan yang akan dihadapi oleh dekan akan lebih berat. Namun, dengan sentuhan-sentuhan keibuan dari dekan dan dengan kebersamaan, hal-hal demikian akan mudah dihadapi. Selanjutnya, Dr. Boy Yendra juga menambahkan bahwa semua pihak harus bekerjasama dalam membesarkan Universitas Bung Hatta.
Selain melantik Dekan Fakultas Hukum, dalam kegiatan tersebut Rektor juga melantik Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Diana Chitra Hasan, M.Hum.,M.Ed.,Ph.D dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Prof. Dr. Yusra,M.Si.
Sebagai implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Angkatan Tahun 2020 melaksanakan Kunjungan Industri ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kunjungan Industri merupakan agenda tahunan Mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta yang telah diprogram sejak tahun 2021, sehingga kegiatan tahun 2023 ini merupakan Kunjungan Industri seri ke 3. Kunjungan Industri diikuti oleh 42 (empat puluh dua) orang mahasiswa yang didampingi oleh 2 (dua) orang Dosen: Dr. Yofiza Media, S.H., M.H. (Ketua Bagian Hukum Perdata) dan Dr. Zarfinal, S.H., M.H., serta 1 (satu) orang Tenaga Kependidikan, Taufik Hidayat, S.Pd.
Kegiatan Kunjungan Industri tahun ini berlangsung selama 5 (lima) hari: dimulai (berangkat dari Padang) hari Minggu 3 September 2023 sampai dengan (sampai Kembali di Padang) hari Kamis 7 September 2023. Tema Kunjungan Industri Tahun 2023: “Membangun Jejaring Dengan Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Perusahaan Industri untuk Penguatan Kapasitas Keilmuan Mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta”.
Kunjungan Industri tahun ini memilih 4 (empat) instansi. Pada hari pertama Senin 4 September 2023, rombongan mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru. Sedangkan, pada hari kedua, Selasa 5 September 2023, rombongan mengunjungi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kepolisian Daerah Riau, Pekanbaru (Rumkit Bhayangkara Pekanbaru) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk di Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Di FH UNRI, rombongan disambut oleh Dekan FH UNRI, Dr. Maria Maya Lestari, S.H., M.Sc., M.H., Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan, Erdiansyah, S.H., M.H., Ketua Program Kekhususan Hukum Perdata, Setia Putra, S.H., M.H., dan Ketua Program SeaKekhususan Hukum Adat, Ulfia Hasanah, S.H., M.Kn.
Rombongan mendapat pencerahan dari Dekan FH UNRI dan Staf terkait dengan pengembangan kurikulum di FH UNRI. Dalam diskusi berkembang pemikiran mengenai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Oleh karena Permendikbudristek ini relatif baru, maka FH UNRI masih mempelajari, mendiskusikan, dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Foto Bersama Dekan FH Unri beserta jajarannya.
Sementara itu, di KPPBC Pekanbaru, rombongan disambut oleh Kepala KPPBC yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum, Totok Heru Susanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tomy Irsan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Muhammad Zulfikar, dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama, Fuad Pulungan. Dalam forum diskusi setelah presentasi oleh Muhammad Zulfikar, mahasiswa bersemangat menanyakan berbagai hal terkait dengan penyelesaian sengketa dan penegakan hukum bagi pelaku illegal yang merugikan keuangan negara.
Foto Bersama Kepala KPPBC Pekanbaru
Pada kunjungan berikutnya, di Rumkit Bhayangkara Pekanbaru, rombongan disambut oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau (Biddokkes Polda Riau), Kombespol dr. Khodijah, M.M., Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, AKBP dr. I Wayan Agus Darmawan, Sp.O.T., dan Kepala Sub Bidang Kedokteran dan Kesehatan Biddokkes Polda Riau, Komisaris Polisi Supriyanto, S.K.M., M.H. beserta beberapa staf. Sebelum acara presentasi, rombongan diajak meninjau instalasi Rumah Sakit, seperti Kamar Instalasi Wajib Lapor (IWL) bagi pasien pelaku tindak pidana. Dalam presentasi, rombongan mendapat pencerahan dari pejabat terkait mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Biddokkes Polda Riau dan Rumkit Bhayangkara Pekanbaru.
Foto Bersama Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru
Selanjutnya, kunjungan di PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk, rombongan disambut oleh Bapak Armadi dan Ibu Sastri. Pada Kunjungan Industri di Perusahaan ini, kegiatan dibagi atas dua sesi: presentasi dan peninjauan proses produksi kertas.
Pada sesi presentasi diperoleh penjelasan umum sekitar keberadaan PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk. Dalam diskusi, mahasiswa menanyakan beberapa hal, antara lain rekrutmen karyawan, perjanjian kerja bersama, hak dan kewajiban pekerja, tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), dan penyelesaian sengketa antara pekerja dengan perusahaan. Pada sesi peninjauan proses produksi pabrik kertas dipandu oleh Bapak Vito dari atas balkon yang mengitari mesin-mesin. Mahasiswa sangat puas karena mendapat pengalaman dan pengetahuan yang berharga sekitar proses produksi kertas. (*ZL)
Foto Bersama di PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Surau Tinggi Calau "Amalan Shalat 40 hari yang Tidak Lekang oleh Kemajuan Jaman"
oleh
Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum
Surau Tinggi Calau sejak Tahun 2020 telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya dengan SK Bupati Kabupaten Sijunjung Nomor 188.45/52/KPTS-BPT—2020. Penetapan ini seiring dengan penetapan Makam Syekh Abdul Wahab sebagai situs cagar budaya.
Surau Tinggi Calau ada di Kampung Calau, Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Surau ini merupakan salah satu jejak sejarah penyebaran Islam di Minangkabau. Surau tidak sebatas digunakan untuk tempat shalat, namun juga merupakan tempat belajar agama Islam. Sejalan dengan kegiatan keagamaan, pada masa lalu banyak aktivitas yang dilakukan di surau seperti belajar silat, adat istiadat, randai, indang menyalin tambo. Tokoh pendiri surau Calau adalah Syekh Abdul Wahab, beliau adalah asli orang Minangkabau dari suku Kampai. Syekh Abdul Wahab merupakan murid dari Syekh Burhanudin dari Ulakan, Padang Pariaman.
Surau Tinggi Calau merupakan bangunan dengan arsitektur tradisional Minangkabau. Atap surau berbentuk gonjong dan dibuat panggung dengan ditinggikan dari tanah sehingga memiliki kolong, dahulu digunakan untuk kandang hewan peliharaan, salah satunya ayam.
Bangunan surau dibuat dengan struktur dan konstruksi dari kayu, dan atap dibuat dari seng. Di depan surau ada serambi dan tangga yang dibuat dari keramik.
Sandi dibuat dari batu berbentuk pipih yang berfungsi sebagai pondasi bangunan. Ruangan surau terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Lanjar adalah bagian antara deretan tiang depan dan belakang, sedangkan ruang adalah bagian antara tiang kiri dan kanan. Surau terdiri dari 3 (tiga) ruang dan 3 (tiga) lanjar. Kondisi bangunan Surau Tinggi dapat dikatakan terawat dengan baik.
Terdapat ruang untuk penyimpanan naskah (manuscript) yang sangat berharga, seperti Nazam Ulakan, Silsilah Syattariyah Surau Tinggi di Calau, Ajaran Tuanku Abdurrahman al-Syattari, Hikayat Sijunjung, Kaji Tubuh, Syair Johan Perkasa Syah Alam dari Paninjauan, Surat Tuanku Pamansiangan, dan beberapa lainnya. Di samping itu juga ada teks Melayu yang berasal dari daerah lain.
Selain itu juga ditemukan koleksi manuskrip tentang Syair Dagang karya Hamzah Fansuri, Jawhar al-Haqa’iq karya Syamsuddin al-Sumatra’i, Tanbih al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyi karya Abdurrauf ibn ‘Ali al-Jawi al-Fansuri, dan beberapa lainnya (Oman Fathurahman: Manuskrip dan Penguatan Kajian Islam Asia Tenggara, 2015).Teks tersebut menunjukkan bahwa Surau Tinggi Calau mempunyai jaringan keilmuan yang kuat dengan para ulama Aceh. (*UP)
Universitas Bung Hatta masuk dalam salah satu Perguruan Tinggi yang akan mendapatkan dana Bantuan Program Fasilitasi Program Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023.
Hal ini tertuang Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 3299/E2/DT.02.03/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Penerimaan Proposal Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023 dan telah dilaksanakannya seleksi proposal bantuan Fasilitasi Program Studi untuk Mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023.
Berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, dua program Studi di Fakultas Teknologi Industri Universtas Bung Hatta tersebut adalah Program Studi Teknik Industri dan Teknik Kimia untuk Skema B Lembaga Akreditasi Internasioanl IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education), dan Ilmu Hukum untuk Skema B Lembaga FIBAA ( Foundation for International Business Administration Accreditation, ketiga prrogram studi tersebut merupakan 3 dari 119 program studi yang lolos.
IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing. IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing.
FIBAA adalah singkatan dari Foundation for International Business Administration Accreditation. Mengutip ENQA, Organisasi terkemuka industri Swiss, Austria, dan Jerman mendirikan FIBAA pada musim gugur 1994 sebagai yayasan internasional. Sejak hari pertama, tujuannya adalah untuk mengembangkan Panduan Penilaian yang ketat untuk penjaminan mutu di bidang pendidikan tinggi.
Selanjutnya Universitas Bung Hatta akan hadir dalam pertemuan yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tangaal 24-25 Juli 2023 melalui zoom meeting, terkait mekanisme penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui kontrak kerja sama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan pimpinan Perguruan Tinggi yang dinyatakan mendapatkan Bantuan Fasilitasi Program Studi untuk mendapatkan Akreditasi Internasional Tahun 2023,sebelum penandatanganan kontrak kerja sama.(*Indrawadi).
Sejumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Acara Pidana dengan dosen pengampu Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H dan Febrina Annisa, S.H.,M.H melakukan kunjungan industri ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Solok, pada Jumat, 23 Juni 2023.
Kunjungan industri ini dilakukan dalam rangka melihat penerapan sanksi bagi pelaku yang telah melanggara peraturan daerah khususnya mengenai penyakit masyarakat.
Sedikit informasi, PSKW Andam Dewi, Solok merupakan salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang menitikberatkan pada fungsi pelayanan sosial, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam pengentasan penyandang masalah kesejahteraan sosial mulai dari tahap pendekatan awal sampai dengan terminasi.
Kegiatan pelayanan rehabilitasi sosial bagi wanita yang ada di PSKW Andam Dewi, dimaksudkan untuk memperoleh hasil penanganan yang optimal dalam upaya mencapai sasaran program pelayanan dan rehabilitas sosial serta adanya keterpaduan langkah pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaan kunjungan industri ini, mahasiswa di dampingi oleh Dosen Pendamping yaitu Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani R, S.H.,M.H, Resma Bintani Gustaliza, S.H.,.M.H, Febrina Annisa, S.H.,.MH, dan Prima Resi Putri, S.H.,M.H.
Foto Bersama Dosen Pendamping Kunjungan Industri bersama Kepala UPTD PSKW Andam Dewi dan Jajarannya