Pusat Kajian Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, di wakili oleh dosen muda Fakultas Hukum, Hendriko Arizal dan Helmi Chandra SY, menghadiri sekaligus sebagai narasumber acara Anti-Corruption Summit (ACS) 3, yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Hassanudin Makassar. Acara ACS 3 ini diselenggarakan sejak tanggal 23 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2018. Acara itu sendiri merupakan kolaborasi perguruan tinggi dan masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi.
Hendriko Arizal ketua divisi pendidikan BHAKTI UBH memaparkan ilmiah yang berjudul "Eksistensi Pusat Kajian Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dalam Gerakan Anti Korupsi Berbasis Perguruan Tinggi". Sebagai penanggap, diundang Dr. OC Madril, SH., MH. (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM), Adnan Topan Husodo, M.D.S (Indonesia Corruption Watch) dan Sujanarko, S.T, M.S.E (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK).
Dalam paparannya dibahas berbagai program-program yang telah dilakukan oleh BHAKTI, kendala-kendala serta rencana BHAKTI ke depan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saran dan kritik yang diberikan oleh penanggap tentu saja merupakan sebuah suntikan semangat yang sangat berarti bagi BHAKTI untuk tetap berperan aktif dalam isu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ditunjuknya BHAKTI sebagai narasumber pada acara tingkat nasional merupakan buah kerja keras volunteer BHAKTI (dosen dan mahasiswa FH Universitas Bung Hatta). Universitas Bung Hatta sebagai salah satu pergurauan tinggi yang ikut berperan melawan dan mencegah korupsi.
Pada ACS ke 3 ini, diharapkan agar perguruan tinggi mengadakan mata kuliah pendidikan anti korupsi sebagai kurikulum wajib seperti halnya yang telah diterapkan beberapa perguruan tinggi.
Sebagai pusat kajian anti korupsi, BHAKTI Universitas Bung Hatta optimis merekomendasikan agar dimasukkannya Pendidikan Anti Korupsi dalam kurikulumnya dan Universitas Bung Hatta sehingga menjadi Role Model perguruan tinggi yang mempunyai semangat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.