Pada Sabtu, 11 Mei 2024 Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat (PkM) Dosen dan Mahasiswa yang diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang dengan tema “Pembekalan Bisnis Frozen Food dalam Rangka Menyiapkan Warga Binaan LPP Kelas IIB Padang Berwirausaha Setelah Selesai Menjalani Masa Hukuman”.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari hibah internal yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bung Hatta.

Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.H., juga turut dihadiri oleh beberapa orang dosen di lingkungan Universitas Bung Hatta, diantaranya Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H. (Fakultas Hukum), Febrina Annisa, S.H., M.H. (Fakultas Hukum), Dr. Inna Kholidasari, S.T., M.T. (Fakultas Teknologi Industri), Dra. Susi Herawati, M.Pd. (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), dan Yulcherlina, S.T., M.T. (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan) serta mahasiswa Fakultas Hukum (Anjela Nainggolan dan Vasolly Ledyno). Selain itu, juga hadir Yulidasni selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) mewakili Kepala LPP Padang yang berhalangan hadir saat itu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP Padang agar memiliki kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan memberikan pengetahuan tentang bisnis frozen food.

Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang bisnis frozen food secara teori disampaikan oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum. Pendalaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H. Pemaparan materi tersebut disampaikan dengan pendekatan personal, disela-sela praktik membuat frozen food yang diperagakan oleh Dr. Inna Kholidasari, S.T., M.T. (fish nugget), Dra. Susi Herawati, M.Pd. (banana sandwich), Yulcherlina, S.T., M.T. (banana nugget). Praktik membuat frozen food ini dikoorninir oleh Febrina Annisa, S.H., M.H.

Saat ini LPP Kelas IIB Padang dihuni oleh 208 orang (175 narapidana dan 33 tahanan) serta 3 orang anak perempuan yang merupakan anak dari WBP. Adapun tindak pidana yang banyak dilakukan adalah penyalahgunaan narkotika (80%) dari kasus yang ada.

Tahanan adalah orang yang sedang menjalani proses peradilan, belum memperolah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sedangkan WBP adalah narapidana perempuan yang menjalani pidana penjara atau kurungan karena telah terbukti melakukan suatu tindak pidana.

Sampai saat ini LPP Kelas IIB Padang belum memiliki fasilitas yang mendukung bisnis ekonomi produktif untuk dapat melakukan praktik kerja dan memberikan penghasilan bagi WBP. Sementara apabila WBP dapat memperoleh penghasilan dari ekonomi produktif yang dikelola oleh LPP, maka ini akan menjadi modal setelah WBP setelah mereka selesai menjalai hukumannya, sekaligus dapat menjadi sumber pemasukan untuk membayar pidana denda (jika ada). Seringkali pidana denda yang dijatuhkan oleh pengadilan sulit untuk dieksekusi karena WBP tidak mempunyai uang.

LPP Kelas IIB Padang telah menjalin kerja sama dengan Universitas Bung Hatta khususnya Fakultas Hukum dalam rangka pelaksanaan Program Pembinaan bagi WBP sejak Tahun 2015. Adapun kegiatan yang pernah dilakukan diantaranya adalah: penyadaran bahaya penyalahgunaan narkotika dan pelatihan usaha ekonomi produktif berupa pembuatan bingkisan lebaran, akuarium, dan kotak tissue cantik (Tahun 2015-2019) dan Program Penyuluhan dan Sosialisasi dalam rangka mengurangi angka residifis, pengecekan kesehatan WBP, pelatihan manajemen keuangan, dan pelatihan usaha ekonomi produktif (Tahun 2022-2024).

Diharapkan dengan kegiatan ini pasca menjalani masa hukuman dan program pembinaan, WBP akan kembali ke masyarakat. Pada saat ini mereka dituntut untuk mandiri secara ekonomi. Agar mandiri secara ekonomi maka WBP perlu mendapatkan pembekalan mengenai kesadaran untuk meninggalkan kebiasaan mendapatkan uang melalui jalan pintas dengan melakukan bisnis illegal (narkotika, pencurian, ekspolitasi anak, dan lain-lain), pembekalan pengetahuan tentang kewirausahaan untuk membangkitkan semangat berwirausaha.

Salah satu bentuk pembekalan kewirausahaan ini adalah melalui pembekalan keterampilan membuat frozen food dan pemasaran melalui media sosial.