BEMM (Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan kegiatan Kemah Bakti Mahasiswa (KBM) pada tanggal 11-13 Oktober 2024 di Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Sebelum rombongan BEMM bertolak ke lokasi KBM, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan pelepasan rombongan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H, M.H di Lobi Gedung B 2/5, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Kampus Aia Pacah, Padang.
Dekan yang turut mengantar ke lokasi KBM, kemudian melakukan serah terima rombongan BEMM kepada Walinagari Alahan Panjang.
Pada kesempatan serah terima itu, turut hadir Kepala Jorong Taratak dan Taratak Tangah, Badan Permusyawaratan Nagari (BPM) Alahan Panjang, pemuda, pemuka masyarakat, dan yang mewakili Kepala SLB Negeri 1 Alahan Panjang yang berada di sekitar lokasi KBM.
Dalam sambutannya, Dr Sanidjar mengatakan bahwa KBM mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ini adalah bagian dari mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.
“Selama melakukan KBM, para mahasiswa akan melakukan berbagai kegiatan, di antaranya bakti sosial, serta penyuluhan hukum bagi masyarakat di Nagari Alahan Panjang,” ujar Dekan.
Pihaknya, selaku pimpinan di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh BEMM. Termasuk melakukan KBM yang langsung terjun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat.
“Kita berharap, dengan adanya KBM bisa menjalin silaturahmi antara junior, senior, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, dan juga BEMM dapat melaksanakan program-program yang telah dirancang saat KBM dilaksanakan,” tukas Dekan.
Kemudian, Sanidjar mewanti-wanti para mahasiswa agar bisa menjaga nama baik almamater Universitas Bung Hatta di saat KBM dilaksanakan. “Jangan sampai berbuat yang tidak–tidak, berbuat negatif, sehingganya merusak apa yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.