Kuliah Umum "Konversi Bank Nagari ke Bank Syariah Dalam Perspektif Hukum Bisnis"

Cetak

Bank Nagari yang merupakan satu-satunya bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dalam waktu dekat akan melakukan konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah, berdasarkan keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Pemegang Saham Bank Nagari. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada nasabah Bank Nagari, dengan pertimbangan belum seluruhnya masyarakat Sumatera Barat memahami sistem keuangan syariah.

Dalam rangka mensosialisasikan konversi Bank Nagari ini, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerjasama dengan Bank Nagari, mengadakan kuliah umum dengan tema "Konversi Bank Nagari Dari Bank Konvensional Ke Bank Syariah Dalam Perspektif Hukum Bisnis" dengan narasumber:

1. M. Riza Harry Susanto, S.H (Pemimpin Grup Hukum Divisi Sekretaris Perusahaan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat)

2. Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta)

 

Moderator 

Hendriko Arizal, S.H.,M.H

 

Webinar dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal       : Senin/ 28 Juni 2021

Pukul                 : 09.00 - 12.00 WIB

Media                : Zoom Meeting Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta

Link Pendaftaran : https://bit.ly/WEBINARPERDATAUBH2021