Seminar Kolaborasi FH Universitas Bung Hatta dan FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Cetak

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menggelar seminar kolaborasi dengan tema”Peranan Pusat Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Tindak Pidana”, Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan pada hari Senin (19/12/2022)

Seminar kolaborasi antar Perguruan Tinggi Fakultas Hukum ini merupakan rangkaian dari kunjungan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Sebelum seminar dibuka, terlebih dahulu ditanda tangai naskah Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Seminar menghadirkan pembicara antara lain Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang juga Ka. Prodi Magister Kenotariatan UMSU dan Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H Ketua Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Bung Hatta dan dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum UMSU Ismail Koto, S.H., M.H.

Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H sebagai pembicara pertama dalam paparannya menyebutkan Peran laboratorium Forensik dalam mengungkap kejahatan mengolah data yang diambil dari tempat kejadian perkara suatu tindak pidana. Selain itu, Laboratorium Forensik memiliki peran dalam pengungkapan suatu tindak kejahatan dan laboratorium forensic tersebut sangat relevan bagi kepolisian untuk menemukan titik terang dalam mengungkap peristiwa kejahatan.

Sementara itu, Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum menyamapaikan materi Pusat Laboratorium Forensik dari Ujung tombak scientific crime investigation menjadi scientific crime fabrication. Secara filosifi Lab. Forensik berada dibawah Reserse Kriminal terlihat dari hasil pekerjaan yang dilakukan forensic yang menghasilkan satu keterangan yang sifatnya dijadikan petunjuk atas suatu kejadian hukum.

Hasil Uji Laboratorium Forensik untuk memecahkan keraguan atas suatu fakta hukum yang harus jelas posisi, kedudukan serta akibat apa yang menyebabkan terjadinya korban sehingga harus diperoleh satu informasi, ujar Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum.

Seminar Kolaborasi antar Fakultas Hukum ini di ikuti oleh puluhan mahasiswa dari kedua Perguruan Tinggi, dan juga dosen dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

 

Berita ini juga dapat dilihat pada https://fahum.umsu.ac.id/fh-umsu-dan-fh-universitas-bung-hatta-gelar-seminar-kolaborasi-dengan-tema-peranan-pusat-laboratorium-forensik-dalam-mengungkap-tindak-pidana/