Bedah Visi dan Misi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Periode 2022-2023

Cetak

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Hukum (KPUM-FH) Universitas  Bung Hatta pada hari Rabu, 15 Maret 2023 bertempat di Lobby Fakultas Hukum mengadakan Kegiatan Bedah Visi dan Misi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Periode 2022-2023.

Dengan tema "Pilih Dengan Benar Untuk Melahirkan Pemimpin Yang Profesional", kegiatan bedah visi dan misi ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, dan tim panelis yang terdiri dari Helmi Chandra SY, S.H.,M.H dan Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H. Selain itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum, Ketua DPM Fakultas Hukum, Presiden BEM Universitas Bung Hatta, dan Ketua DPM Universitas Bung Hatta serta pendukung pasangan calon juga turut menghadiri kegiatan tersebut

Bedah visi dan misi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPUM-FH dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

Dalam penjaringan bakal calon hingga akhir pendaftaran berakhir, hanya ada 1 pasangan calon yang berhasil masuk pada tahapan bedah visi dan misi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, yaitu Hafiz Gunawan dan Dika Putra.

Adapun Visi yang diusung oleh calon tunggal Hafiz dan Dika adalah "Menjadikan Kelembagaan BEM FH UBH yang mampu bekerja sama dan berjuang untuk membangun mahasiswa FH yang inspirasi dan kreatif serta bersinergi dalam menciptakan inovatif dan inovasi"

Sementara itu, untuk mendukung visi, maka misi yang diangkat adalah:

1. Membangun rasa kepedulian anggota kelembagaan BEM FH serta responsif terhadap sesama anggota dan masyarakat FH.

2. Menguatkan aspirasi melayani mahasiswa FH dengan absolut

3. Aktif dan responsif terhadap tindakan isu internal maupun eksternal

4. Membangun rasa kekeluargaan yang berlandasarkan profesionalisme.

5. Bekerja sama dan berkolaborasi dengan civitas akademika fakultas hukum demi meningkatkan keharmonisan dan kepentingan bersama.