Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744/2020, 05/2020. 06/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka melalui Surat Edaran Nomor 7857/UM-1/SDM-KP/XII-2020, Rektor Universitas Bung Hatta meliburkan kegiatan akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Bung Hatta pada:
24 Desember 2020 Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember 2020 Libur Nasional Hari Raya Natal
31 Desember 2020 Pengganti cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1441H
1 Januari 2021 Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Kegiatan akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Bung Hatta dilaksanakan kembali pada tanggal 28,29, dan 30 Desember 2020.