Penyandang Disabilitas Rawan Kecurangan Pemilu: BHAKTI Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Turun Tangan

    Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerja sama dengan Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Anti Korupsi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Padang, Rabu (10/11/21).

    Dengan mengusung topik "Disabilitas Anti Kecurangan Pemilu", kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum sekaligus bertindak sebagai pemateri, Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., dan para dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini dimoderatori oleh Resma Bintani Gustaliza S.H., M.H., dan diisi oleh pemateri kedua dari BHAKTI yaitu Helmi Chandra SY., SH.,MH.,

    Sudirja S.Pd., perwakilan sekolah menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada di SLB Negeri 2 ada sebanyak 49 orang dan siswanya berjumlah 136 orang. Semua siswa yang ada di sini tergabung dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Siswa yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa yang berumur 15 tahun ke atas.

    Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., memaparkan korupsi menurut hukum merupakan setiap orang yang sengaja melawan hukum; melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri yang merugikan perekonomian negara. Yang termasuk tidak pidana korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, suap-menyuap, penggelapan uang, dan pemerasan.

    Helmi Chandra SY S.H., M.H., selaku pemateri kedua, menuturkan kecurangan dalam pemilu bertujuan untuk memperbanyak hak suara agar menang atau mengurangi jumlah suara lawannya. Biasanya, tambah Helmi, sasaran dari kecurangan pemilu ini adalah pemilih, orang-orang Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan panitia pemilu. Kecurangan dalam pemilu dilakukan dengan berbagai cara, contoh umumnya, membagikan uang, dijanjikan uang, membagikan barang, dan juga dipaksa.

    Sudirja S. Pd., salah satu guru SLB Negeri 2 Padang, mengutarakan kegiatan ini merupakan sarana untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh siswa yang ada di SLB Negeri 2 Padang.

    "Semoga ke depannya, kegiatan ini terus berlanjut baik ke sekolah lain maupun panti-panti yang juga membimbing anak-anak disabilitas lainnya,"imbuhnya.

    Tony Haranto, salah satu disabilitas tuna grahita, mengatakan akan menolak jika diberi uang untuk memilih salah satu calon pemimpin. Tony juga menambahkan; ia hanya ingin memilih pemimpin yang baik dan katakan tidak kepada politik uang.

    Sindi Permata Sari, salah satu tuna grahita yang pernah mengikuti pemilu, mengatakan bahwa dulu ia pernah dijanjikan uang sebelum memilih calon. Menurutnya, orang yang seperti itu tidak baik untuk menjadi pemimpin dan akan menolak jika kejadian tersebut terulang kembali.

    "Dulu pernah dijanjikan uang 200 ribu untuk memilih 'dia' ketika mengikuti pawai dan sebagainya. Orang yang seperti itu tidak baik untuk jadi pemimpin; sebaiknya tolak saja jika ada kejadian serupa yang terjadi,"katanya tersenyum tipis. (*rr)

     

    Sumber: https://bunghatta.ac.id/news-3565-penyandang-disabilitas-rawan-kecurangan-pemilu-bhakti-fakultas-hukum-universitas-bung-hatta-turun-tangan.html 

    Kontak Kami

    Address: Kampus Proklamator II, Jl. Bagindo Aziz Chan By Pass Aie Pacah Padang.

    Phone: 0751-463250

    Tax: 0751-7055475.

    Email: rektorat@bunghatta.ac.id

    Website:hukum.bunghatta.ac.id

    Pengunjung

    Today617
    Yesterday757
    This week3500
    This month12418
    Total698275

    Who Is Online

    3
    Online

    19-04-2024
    © Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. All Rights Reserved.