Foto Bersama Melepas Rombongan Field Mahasiswa HTN Oleh Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H dan Orang Tua Mahasiswa
Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, mengadakan kunjungan lapangan (Field Trip) ke Jakarta pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2022.
Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh dosen bagian HTN, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, dalam agenda kegiatan akan mengunjungi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Yudisial (KY).
Kegiatan field trip ini dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan mahasiswa fakultas hukum khususnya Hukum Tata Negara dan juga meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Disamping itu, kegiatan field ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dengan instansi yang dikunjungi dalam mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Sebelum bertolak ke Jakarta, rombongan field trip dilepas secara resmi oleh Ketua Bagian Hukum Tata Negara, Dr. Desmal Fajri, S.Ag,.M.H dan juga disaksikan secara langsung oleh orangtua mahasiswa.
Sesampainya di Jakarta, agenda pertama dalam kegiatan field trip adalah melakukan kunjungan ke DPD RI, pada tanggal 12 Juli 2022. Rombongan disambut dengan hangat oleh Mahyu Darma, S.H.,M.H selaku Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI yang didampingi oleh Heru Firdan, S.Sos selaku Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI.
Foto Bersama dengan Mahasiswa, Dosen Pendamping Field Trip dan Kepala Biro Protokol Humas Media DPD RI
Dalam paparannya kepada mahasiswa, Mahyu Darma menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Selain itu juga dijelaskan mengenai prosedur pemilihan anggota DPD RI. Anggota DPD RI periode 2019-2024 saat ini berjumlah 136 yang terdiri dari 4 orang setiap provinsinya.
Menjadi anggota DPD RI sangat sulit daripada menjadi anggota DPR RI. Maksudnya adalah, saat pemilihan, anggota DPD RI harus bekerja sendiri untuk turun ke kabupaten/kota. Hal ini karena anggota DPD bukanlah anggota partai politik, maka pada saat melaksanakan kampanye di daerah tidak dibantu oleh partai politik manapun. Sehingga kebanyakan yang duduk di DPD RI adalah tokoh-tokoh masyarakat. Jadi di DPD RI sedikit sekali artis-artis yang masuk daripada di DPR RI," pungkas Mahyu.
Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, selaku dosen pendamping mahasiswa dalam kegiatan field ini mengucapkan terima kasih atas waktu yang disediakan di tengah rutinitas dan kesibukan lembaga untuk menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Agenda selanjutnya dalam rangkaian kegiatan field trip ini adalah melaksanakan kunjungan ke Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Yudisial, ucap Dr. Sanidjar.