(hukum.bunghatta.ac.id 02/03/2022) Atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Padang, Solok, dan Bukittinggi untuk masa jabatan 2022-2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022.
MPD Notaris Padang melingkupi wilayah kerja: Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. MPD Solok melingkupi wilayah kerja Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan. MPD Bukittinggi melingkupi wilayah kerja Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (selanjunyan disebut UUJN), Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) unsur: Pemerintah, Organisasi Notaris, dan Ahli/Akademisi. Masing-masing unsur Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) orang, sehingga jumlah anggota Majelis Pengawas terdiri atas 9 (sembilan) orang. Selanjutnya berdasarkan Pasal 68 UUJN, Majelis Pengawas terdiri atas Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

Khusus untuk Anggota MPD Notaris Padang; di antara yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, terdapat 1 (satu) orang Dosen dan 1 (satu) orang alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta; Dr. Zarfinal, S.H., M.H. (Dosen; unsur Ahli/Akademisi) dan Andika, S.H., M.Kn. (Alumnus; unsur Organisasi Notaris).
Dr. Zarfinal merupakan Dosen senior yang juga pengasuh mata kuliah Hukum Kenotariatan pada Bagian Hukum Perdata, sedangkan Andika merupakan praktisi Notaris yang berkantor di jalan Gadjah Mada, Gunung Pangilun, Padang.
Terdapat hubungan emosional di antara kedua Anggota MPD Notaris Padang ini; Dr. Zarfinal bersama Ibu Yansalzisatry, S.H., M.H. merupakan Dosen Pembimbing Skripsi Andika pada tahun 2007.
Setelah menyandang gelar Sarjana Hukum, Andika melanjutkan studi pada Program Studi Magister Kenotariatan (2007- 2011); diangkat menjadi Notaris oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2017 dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia tahun 2018. (ZL-RBG)

(hukum.bunghatta.ac.id/03/03/2022) Dekan dan Segenap Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta turut berduka cita atas meninggalnya Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Surya Prahara, S.H.,M.H pada Hari Kamis, 3 Maret 2022
Semoga semua amal ibadah dan kebaikan almarhum diterima Allah SWT dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Aamiin.
Hallo Bung Hatta Muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum 2021/2022, yuk kenali Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta pilihanmu
1. Firuza Fatwa dan Amal Ayatullah sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 1

2. Zakky Zadidul Hamuzah dan Hafiz Gunawan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 2

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta pada hari Selasa (11/1/2022). Kunjungan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Yuldhy Dharma Putra, S.H., .M.Si. beserta rombongan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimatri, S.H., M.Hum dan Ketua Bagian Hukum Perdata Dr. Yofiza Media, S.H., M.H.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Anggota BPSK Kabupaten Agam (Februari 2022), Kota Padang (Juni 2022), Kota Bukittinggi (Juni 2022) dan Kota Solok (Juli 2022), salah satu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah permintaan dukungan dari Dinas Perindag kepada Fakultas Hukum untuk dapat menugaskan 1 orang sebagai pembuat soal dalam pelaksanaan Seleksi Anggota BPSK.
Terkait dengan hal itu, maka Dekan Fakultas Hukum menugaskan DR. Yofiza Media, S.H.,M.H sebagai pembuat soal dalam seleksi tersebut.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat terkait implementasi program MBKM. (rbg)
Untuk mendukung program vaksinasi nasonal, maka Universitas Bung Hatta bersama Polda Sumatera Barat mengadakan program Layanan Vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu/24 November 2021
Pukul : 09.00 WIB-selesai
Tempat: Aula Kampus Proklamator III Universitas Bung Hatta Jalan Gajah Mada No. 19 Olo Nanggalo Padang
Pendaftaran : 18-25 November 2021
Persyaratan: Fotokopi KTP

Keberadaan laboratorium hukum merupakan salah satu wadah penting bagi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan dan kemahiran dalam praktek dibidang hukum.
Untuk itu, agar lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memiliki soft skill, pengetahuan dan pemahaman tentang hal-hal dasar yang bersifat teknis praktis di bidang hukum acara, maka Laboratorium Fakultas Hukum mengadakan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 November 2021 dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.M.Hum, dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Labor Hukum, Ketua Program Kekhususan, dan dosen-dosen pengampu mata kuliah hukum acara (Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi).
Dalam sambutannya, Ketua Labor Hukum, Syafridatati, S.H.,M.H menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terciptanya Modul Laboratorium Fakultas Hukum yang nantinya dapat digunakan sebagai pegangan dan petunjuk bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Peradilan Semu, serta tercapai target penguasaan materi baik secara teoritis maupun praktis. Penyusunan modul ini juga menjadi sangat penting mengingat sebelumnya Peradilan Semu bukanlah mata kuliah tetapi kegiatan tambahan mahasiswa di kampus, namun sekarang Peradilan Semu telah menjadi mata kuliah berdasarkan pemberlakukan Kurikukulum 2019 di Fakultas Hukum, ucapnya.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Laboratorium Hukum ini. Semoga dengan adanya Modul Laboratorium Hukum, dapat menjadikan sistem praktikum yang tertata dan terkendali di Fakultas Hukum nantinya, pungkas Dekan.
Pelaksanaan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum dimoderatori oleh Hendriko Arizal, S.H.,M.H, dan Rianda Seprasia, S.H.,M.H serta Rosita S.H.,M.H sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Untuk penyempurnaan penyusunan modul laboratorium hukum, sumbang dan saran pun disampaikan oleh peserta diskusi panel untuk menerima masukan dan memberikan tanggapan terkait paparan penyusunan modul laboratorium yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dan Fakultas Hukum Pasir Pengaraian.
Bentuk kerjasama tersebut selanjutnya disepakai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan di Aula Rektorat UIR pada Senin, 15 November 2021. Penandandangan MoA ini merupakan kegiatan kerjasama yang diinisiasi olh LLDIKTI Wilayah X.
Berikut adalah dokumentasi dari Penandatangan MoA antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
1. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum Univ.Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Andalas
2. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri,S.H.,M.Hum dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Dr. Musa, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Islam Riau
Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Tata Negara (HTN) didampingi oleh Dr. Sanidjar Pebrihariati, R, S.H.,M.H pada hari Rabu, 17 November 2021 melakukan Field Trip (Kuliah Lapamgan) dengan mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta.
Kuliah lapangan yang diikuti oleh mahasiswa program kekhususan HTN ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa khususnya mahasiswa program kekhususan HTN serta meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait, terkhusus lagi dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Kuliah lapangan pertama dilakukan dengan mengunjungi Kantor DPN Peradi. Rombongan disambut dengan hangat oleh H. Shalih Mangara Sitompul, S.H.,M.H selaku Wakil Ketua Umum DPN Peradi.

Mahasiswa Program Kekhususan HTN Foto Bersama dengan Wakil Ketua Umum DPN Peradi
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum DPN Peradi tersebut menyebutkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bukanlah kampus yang asing bagi kami. Hal ini dikarenakan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan DPN Peradi sudah lama terjalin. Bentuk kerjasama tersebut salah satunya adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Semoga kerjasama antara DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta terus terjalin, ucapnya.
Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan mengunjungi Kantor Ombudsman RI. Sesampainya disana, rombongan diterima dengan sangat baik oleh Drs. Gunawan Irwin Siallagan, M.A.,M.Si selaku Koordinator Kelompok Kerjsama Ombudsman RI.
Kami sangat senang, adik-adik mahasiswa dan rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan field trip di Ombudsman RI. Dengan senang hati kami menyambut baik kerjasama Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Ombudsman RI terkait pelaksanaan program magang dalam kurikulum MBKM, tutur Gunawan.

Kuliah Lapangan Mahasiswa HTN di Ombudsman Republik Indonesia
Kegiatan kuliah lapangan pada instansi diatas, ditutup dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ke DPN Peradi dan Ombudsman RI, begitu juga sebaliknya.

Penyerahan Kenang-Kenangan dari FH Univ. Bung Hatta kepada DPN Peradi

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerja sama dengan Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Anti Korupsi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Padang, Rabu (10/11/21).
Dengan mengusung topik "Disabilitas Anti Kecurangan Pemilu", kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum sekaligus bertindak sebagai pemateri, Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., dan para dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini dimoderatori oleh Resma Bintani Gustaliza S.H., M.H., dan diisi oleh pemateri kedua dari BHAKTI yaitu Helmi Chandra SY., SH.,MH.,
Sudirja S.Pd., perwakilan sekolah menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada di SLB Negeri 2 ada sebanyak 49 orang dan siswanya berjumlah 136 orang. Semua siswa yang ada di sini tergabung dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Siswa yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa yang berumur 15 tahun ke atas.
Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., memaparkan korupsi menurut hukum merupakan setiap orang yang sengaja melawan hukum; melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri yang merugikan perekonomian negara. Yang termasuk tidak pidana korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, suap-menyuap, penggelapan uang, dan pemerasan.
Helmi Chandra SY S.H., M.H., selaku pemateri kedua, menuturkan kecurangan dalam pemilu bertujuan untuk memperbanyak hak suara agar menang atau mengurangi jumlah suara lawannya. Biasanya, tambah Helmi, sasaran dari kecurangan pemilu ini adalah pemilih, orang-orang Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan panitia pemilu. Kecurangan dalam pemilu dilakukan dengan berbagai cara, contoh umumnya, membagikan uang, dijanjikan uang, membagikan barang, dan juga dipaksa.
Sudirja S. Pd., salah satu guru SLB Negeri 2 Padang, mengutarakan kegiatan ini merupakan sarana untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh siswa yang ada di SLB Negeri 2 Padang.
"Semoga ke depannya, kegiatan ini terus berlanjut baik ke sekolah lain maupun panti-panti yang juga membimbing anak-anak disabilitas lainnya,"imbuhnya.
Tony Haranto, salah satu disabilitas tuna grahita, mengatakan akan menolak jika diberi uang untuk memilih salah satu calon pemimpin. Tony juga menambahkan; ia hanya ingin memilih pemimpin yang baik dan katakan tidak kepada politik uang.
Sindi Permata Sari, salah satu tuna grahita yang pernah mengikuti pemilu, mengatakan bahwa dulu ia pernah dijanjikan uang sebelum memilih calon. Menurutnya, orang yang seperti itu tidak baik untuk menjadi pemimpin dan akan menolak jika kejadian tersebut terulang kembali.
"Dulu pernah dijanjikan uang 200 ribu untuk memilih 'dia' ketika mengikuti pawai dan sebagainya. Orang yang seperti itu tidak baik untuk jadi pemimpin; sebaiknya tolak saja jika ada kejadian serupa yang terjadi,"katanya tersenyum tipis. (*rr)
Sumber: https://bunghatta.ac.id/news-3565-penyandang-disabilitas-rawan-kecurangan-pemilu-bhakti-fakultas-hukum-universitas-bung-hatta-turun-tangan.html

Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta didampingi oleh Ketua Program Kekhususan Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H pada tanggal 26-30 Oktober 2021 melakukan Field Trip dengan mengunjungi Pengadilan Niaga dan Balai Harta Peninggalan yang berada di Kota Medan.
Field trip dengan tema “Penguatan Jejaring Stakeholders Untuk Peningkatan Kualitas Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta” yang diikuti oleh mahasiswa mata kuliah Hukum Jaminan dan Hukum Kepailitan ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa khususnya Program Kekhusan Hukum Perdata,meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum, dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait.
Rombongan field trip bertolak dari Padang menuju Medan pada Selasa, 26 Oktober 2021, dengan sebelumnya dilakukan pelepasan secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum.
Sesampainya di Medan, kegiatan field trip diawali dengan mengunjungi Pengadilan Niaga Medan, pada Kamis, 28 Oktober 2021. Rombongan field trip disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo Setiadi,S.H.,M.H.

(Foto Kunjungan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Medan)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Medan tersebut menyampaikan bahwa sangat antusias dan menyambut baik kerjasama Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Pengadilan Negeri Medan terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) khususnya dalam pelaksanaan program magang.
”Dengan senang hati, Pengadilan Negeri Medan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta untuk melaksanakan magang disini dan juga jika ada mahasiswa yang ingin meneliti dalam penulisan skripsi, kami di Pengadilan Negeri Medan siap untuk memberikan informasi dan pelayanan”, ungkapnya
Pada hari yang sama, kegiatan field trip dilanjutkan dengan mengunjungi Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan. Rombongan diterima dengan sangat baik oleh Chandra Anggiat Lasmangihut selaku Ketua Balai Harta Peninggalan Medan.
Dalam sambutannya, Ketua BHP Medan memberikan penjelasan singkat mengenai balai harta peninggalan beserta tugas dan fungsinya. “Terkait program magang mahasiswa dalam Kurikulum MBKM, BHP Medan mendukung secara penuh dan bersedia menjadi mitra dalam program magang tersebut. Begitu pula dengan mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian dalam penulisan skripsi yang berhubungan dengan balai harta peninggalan, kami juga akan mendukung dalam pelaksanaannya”, pungkasnya.

(Foto Bersama Ketua Balai Harta Peninggalan Medan)
Menutup rangkaian kegiatan field trip, kegiatan selanjutnya adalah melakukan kunjungan ke Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan. Untuk mensukseskan program MBKM, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Sosial Sain Universitas Pembangunan Panca Budi, sepakat untuk bekerjasama dalam program pertukaran mahasiswa (student exchange).
Komitmen kerjasama tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Dr. Onny Medaline, S.H.,M.Kn selaku Dekan Fakultas Sosial Sain Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H selaku PIC Program Student Exchange MBKM Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Mengakhiri kegiatan, Dr. Yasmirah Mandasari Saragaih, S.H.,M.H selaku Rektor 3 Bidang Tata Kelola Universitas Pembangunan Panca Budi memberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan field trip ini.

(Tanda Tangan Kerjasama Program Student Exchange)
(Pemberian Cenderamata oleh Rektor 3 Universitas Panca Budi)