Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.M.Hum pada Kamis, 13 April 2023 bertempat di Aula Gedung B3 Kampus 2 Proklamator Universitas Bung Hatta melaksanakan pelantikan kepengurusan DPMM dan BEMM Fakultas Hukum Periode tahun 2022/2023.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Dekan, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H, Ketua Bagian Hukum Pidana, Hendriko Arizal, S.H.,M.H, dan Kepala Bagian Tata Usaha, Agustian Zariyadi, S.H.,M.H.
Selain itu, dalam kegiatan pelantikan ini juga hadir Ketua DPMM FH Periode 2021/2022, Derizk Agna Mubaraak, dan Gubernur BEMM FH Periode 2021/2022, Zakky Zadidul Hamuzah.
Kepengurusan DPMM FH Tahun 2022/2023 dipimpin oleh Sigit Azis, sementara itu BEMM FH dipimpin oleh Hafiz Gunawan sebagai Gubernur BEMM dan Dika Putra sebagai Wakil Gubernur BEMM.

Baru-baru ini pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru.
Dalam KUHP versi baru ini mengatur mengenai larangan untuk mengumbar atau menyatakan diri mempunyai kekuatan gaib yang dapat digunakan untuk mengobati penyakit ataupun untuk membuat orang lain menderita.
Perlu digaris bawahi, bahwa yang menjadi poin utama dalam unsur delik Pasal 252 KUHP Baru adalah apakah praktik penggunaan kekuatan gaib itu memang ada atau tidak?
Jika ini memang ada, kemudian apakah perlu dilakukan pencegahan melalui sarana hukum pidana untuk menjamin kepastian hukum bagi korban tindak pidana “kekuatan gaib” ini.
Pasal 252 KUHP Baru yang menyatakan:
“Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian atau penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV”.
Menurut penjelasan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ketentuan ini dibuat dengan tujuan untuk mencegah terjadinya praktik main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga masyarakat terhadap seseorang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib dan mampu melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain.
Selain itu, upaya kriminalisasi perbuatan yang mengaku memiliki kekuatan gaib ini bertujuan untuk:
1. Mencegah terjadinya penipuan masyarakat secara umum yang dapat dilakukan oleha orang yang mengaku memiliki kekuatan gaib untuk membantu melakukan kejahatan;
2. Mencegah masyarakat agar tidak mencari pihak yang mengaku memiliki kekuatan gaib untuk membantu melakukan kejahatan;
3. Mencegah masyarakat agar tidak main hakim sendiri (eigenrichting) terhadap orang yang dianggap memiliki kekuatan gaib; dan
4. Mendorong masyarakat agar selalu berpikir secara rasional, objektif dan ilmiah.
Jadi, yang dipidana bukanlah perbuatan santetnya, tetapi perbuatan mengaku atau mengumbar dan menawarkan jasa yang berhubungan dengan kekuatan gaib untuk menyakiti atau menimbulkan kerugian pada orang lain.
(*f.annisa)(*RBG)
Sumber Gambar : https://www.kompasiana.com/ahmadtamami/

Pendidikan Karakter (Pendikar) Bung Hatta Semester Genap 2022/2023 akan kembali digelar pada Hari Jumat, 17 Maret 2023. Dalam rangka persiapan kegiatan pendikar ini, pada Kamis, 16 Maret 2023 dilaksanakan rapat dengan agenda Koordinasi Pelaksanaan Pendikar Bung Hatta Semester Genap 2022/2023.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Universitas Bung Hatta yang juga merupakan Koordinator Pendikar Bung Hatta, Dr. Hidayat, S.T.,M.T.,IPM dihadiri oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. Yetti Morelen, PIC Penyelenggara Pendikar Kampus 1, Dr. Harfiandri Damanhuri, S.Pi.,M.Sc, PIC Penyelenggara Pendikar Kampus II, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, serta ketua dan anggota masing-masing bidang.

Sebagai informasi, Pendidikan Karakter Bung Hatta akan dilaksanakan kembali dengan agenda Pembukaannya pada jumat besok tanggal 17 Maret 2023, di Mesjid Nur Jannah. Kampus proklamator 1 Bung Hatta, Ulak Karang.
Pendikar kali ini menghadirkan Ust. Hidayatul Taufik, seorang camat inspiratif dari Kabupaten Agam, sempat viral dengan tausiyahnya yang menyentuh hati. Kini makin aktif memberikan motivasi dan training diberbagai kesempatan.

Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan salah satu unggulan dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi penanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program ini.
Wujud dari PMM adalah pertukaran Mahasiswa dalam Negeri antar Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya yang menawarkan banyak benefit, diantaranya konversi SKS hingga 20 SKS, berbagai bantuan biaya hidup, BPJS, hingga adanya kegiatan kontribusi sosial dan pengenalan budaya lokal melalui aktivitas Modul Nusantara.
Program ini bisa diikuti oleh Mahasiswa dari S1, D3, maupun D4 yang berada pada semester 3, 5, dan 7 pada saat PMM ini dilaksanakan.
Tahun ini PMM memasuki tahun ketiga, tahun pertama dilaksanakan secara daring dan tahun kedua secara luring, sementara untuk tahun ketiga ini pelaksanaannya juga direncanakan secara luring. Pendaftaran mahasiswa PMM 3 secara Nasional akan dibuka pada tanggal 29 Maret sampai 2 Mei 2023.
Sementara, pendaftaran internal untuk Mahasiswa Universitas Bung Hatta telah dibuka sejak tanggal 20 Februari sampai 2 Mei 2023.
Direncanakan diawal bulan Maret akan dilaksanakan bimbingan teknis untuk memandu mahasiswa dalam melakukan proses pendaftaran Nasional. Pendaftaran internal ini bisa dilakukan melalui link www.s.id/PMM3UBH
Universitas Bung Hatta berturut-turut menjadi PT pilihan bagi Mahasiswa peserta PMM ini, pada tahun 2022 yang lalu sebanyak 19 orang Mahasiswa dari berbagai kampus di Pulau Jawa memilih Universitas Bung Hatta sebagai kampus tujuan mereka.
Sementara, 15 orang Mahasiswa Universitas Bung Hatta berhasil lolos dan menjadi peserta PMM2 di berbagai Universitas di Pulau Jawa.
Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., MBA menunggu kedatangan para mahasiswa yang berada diperbagai pulau lainnya untuk kuliah sementara di Universitas Bung Hatta.
Demikian juga kepada mahasiswa Universitas Bung Hatta agar mengambil kesempatan ini untuk kuliah selama 1 semester di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang berada di luar Pulau Sumatera.
Dr. HIdayat, S.T., M.T., IPM, selaku Wakil Rektor 3 yang juga penanggung jawab MBKM di Universitas Bung Hatta mengungkapkan, bahwa Universitas Bung Hatta sudah mulai menjalankan program-program MBKM semenjak tahun 2020, diantaranya Magang Bersertifikat, KKN Tematik, Kampus Mengajar, PMM, Bina Desa, MSIB.
Untuk tahun 2023, Universitas Bung Hatta sudah siap menerima mahasiswa PMM dari luar Pulau Sumatera dengan layanan fasilitas asrama, bus kampus dan Tim pengelola PMM3 yang di koordinir oleh Zulfadli, S.Kom, M.Sc, yang merupakan dosen Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan (TRKJ).
"Bertukar Sementara Bermakna Selamanya"

Pada tanggal 17 Oktober 2022, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Undang-undang yang selanjutnya diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ini diundangkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196.
Jika dibaca pada bagian konsideran menimbang, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diperlukan karena pengaturan data pribadi belum diatur dalam satu peraturan perundang-undangan khusus melainkan terdapat di dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
Selanjutnya, pengaturan pelindungan data pribadi juga diperlukan untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan keamanan atas data pribadi. Selain itu, pelindungan data pribadi ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi.
Pengertian Data Pribadi dan Pelindungan Data Pribadi
Merujuk pada ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No. 27/2022, Data Pribadi merupakan data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Sementara itu, yang dimaksud pelindungan data pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi. (Pasal 1 angka 2)
Klasifikasi Data Pribadi
Pengaturan mengenai klasifikasi data pribadi, diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Merujuk pada aturan tersebut, klasifikasi data pribadi terdiri atas:
1. Data pribadi yang bersifat spesifik.
2. Data pribadi yang bersifat umum.
Data Pribadi yang bersifat spesifik merupakan Data Pribadi yang apabila dalam pemrosesErnnya dapat mengakibatkan dampak lebih besar kepada Subjek Data Pribadi, antara lain tindakan diskriminasi dan kerugian yang lebih besar Subjek Data Pribadi.
Adapun klasifikasi data pribadi yang bersifat spesifik meliputi:
a. data dan informasi kesehatan;
b. data biometrik;
c. data genetika; d. catatan kejahatan;
e. data anak;
f. data keterangan pribadi; dan/ atau
g. data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Data Pribadi yang bersifat umum meliputi:
a. nama lengkap;
b. jenis kelamin;
c. kewarganegaraan;
d. agama;
e. status perkawinan; dan/ atau
f. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang antara lain nomor telepon seluler dan IP Address.
Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Sumber Gambar : https://aptika.kominfo.go.id/2021/11/perlindungan-data-pribadi-tetap-jadi-prioritas/

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Hukum (KPUM-FH) Universitas Bung Hatta pada hari Rabu, 15 Maret 2023 bertempat di Lobby Fakultas Hukum mengadakan Kegiatan Bedah Visi dan Misi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Periode 2022-2023.
Dengan tema "Pilih Dengan Benar Untuk Melahirkan Pemimpin Yang Profesional", kegiatan bedah visi dan misi ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, dan tim panelis yang terdiri dari Helmi Chandra SY, S.H.,M.H dan Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H. Selain itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum, Ketua DPM Fakultas Hukum, Presiden BEM Universitas Bung Hatta, dan Ketua DPM Universitas Bung Hatta serta pendukung pasangan calon juga turut menghadiri kegiatan tersebut
Bedah visi dan misi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPUM-FH dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Dalam penjaringan bakal calon hingga akhir pendaftaran berakhir, hanya ada 1 pasangan calon yang berhasil masuk pada tahapan bedah visi dan misi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, yaitu Hafiz Gunawan dan Dika Putra.
Adapun Visi yang diusung oleh calon tunggal Hafiz dan Dika adalah "Menjadikan Kelembagaan BEM FH UBH yang mampu bekerja sama dan berjuang untuk membangun mahasiswa FH yang inspirasi dan kreatif serta bersinergi dalam menciptakan inovatif dan inovasi"
Sementara itu, untuk mendukung visi, maka misi yang diangkat adalah:
1. Membangun rasa kepedulian anggota kelembagaan BEM FH serta responsif terhadap sesama anggota dan masyarakat FH.
2. Menguatkan aspirasi melayani mahasiswa FH dengan absolut
3. Aktif dan responsif terhadap tindakan isu internal maupun eksternal
4. Membangun rasa kekeluargaan yang berlandasarkan profesionalisme.
5. Bekerja sama dan berkolaborasi dengan civitas akademika fakultas hukum demi meningkatkan keharmonisan dan kepentingan bersama.

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini khususnya di lembaga pendidikan tinggi di Sumatera Barat menimbulkan sebuah pertanyaan terkait bagaimana kebijakan kampus untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya serta sejauhmana kampus telah menghadirkan ruangan yang aman tanpa kekerasan seksual bagi civitas akademikanya.
Menanggapi persoalan tersebut, dalam rangka memperingati International Women's Day Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang) akan mengadakan diskusi secara online dengan tema "Mendorong Ruang Aman Tanpa Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Provinsi Sumatera Barat" bersama mahasiswa pejuang perempuan dan anti kekerasan di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Diskusi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Maret 2023 pukul 19.30 - 22.00 WIB, akan menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum sebagai pembicara sekaligus pemantik diskusi dalam acara tersebut. Selain itu, narasumber lainnya yang turut diundang adalah Rahmi Meri Yanti dari WCC Nurani Perempuan dan Indira Suryani dari LBH Padang.

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, pada hari Jum'at (17/02/2023) bertempat di Rayz Hotel Malang menantangani Memorandum of Agreement (MoA). Penandatangan MoA dilakukan salah satunya adalah dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam MoA tersebut tertuang kesepakatan terkait kerjasama tentang pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, penelitian bersama, penyelenggaraan seminar, workshop, dan pertukaran mahasiswa.
Penandatangani MoA ini langsung dilakukan oleh Dekan dari masing-masih fakultas, yaitu Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Dr. Tongat, S.H.,M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.


Labor Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta kembali mengadakan kegiatan Lomba Peradilan Semu pada Kamis, 29 Desember 2022.
Agenda tahunan yang merupakan program wajib labor hukum ini sempat vakum selama lebih dari dua tahun, hal tersebut disebabkan adanya penyebaran virus Covid-19 yang mengakibatkan penyelenggaraan perkuliahan di Fakultas Hukum harus dilaksanakan secara online mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah.
Kegiatan lomba yang dilaksanakan di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ini diikuti oleh 6 (enam) kelompok. Masing-masing kelompok dibimbing oleh dosen pembimbing, yaitu Ibu Rosita, S.H.,M.H (3 kelompok), Bapak Fitriadi, S.H.,M.H (2 kelompok), dan Bapak Rianda Seprasia, S.H.,M.H (1 kelompok).
Kegiatan lomba secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimararti, S.H.,M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan menyambut baik diadakannya kembali kegiatan lomba peradian semu ini. Lebih lanjut, Dekan menyampaikan bahwa esensi dari lomba peradilan semu ini bukan hanya untuk menumbuhkan jiwa kompetisi yang dikembangkan secara sehat antar kelompok yang menjadi peserta lomba, tapi juga merupakan wadah bagi mahasiswa untuk memberikan yang terbaik dalam mengembangkan kemampuan di bidang hukum dalam hal menerapkan hukum acara atau formil di persidangan, tutupnya.

Penampilan Salah Satu Kelompok Dalam Lomba Peradilan Semu
Tim juri yang menjadi penilai atas penampilan masing-masing kelompok peserta lomba, turut hadir dalam kegiatan ini. Tim juri tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Ibu Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, Bapak Wisnaldi Djamal, S.H.,M.H dan Ibu Deswita Rosra, S.H.,M.H.
Berdasarkan hasil penilaian dari tim juri, kelompok/tim terbaik yang menjadi juara dalam lomba peradilan semu kali ini adalah Kelompok 2 yang beranggotakan Nabila Rafifah, Afi Aulia Putri, Riko Eka Putra, Rizki Maskulin, Vinny Verdiyani, Eldha, Fahhrani Cakra Karinaputri, Febby Ayu Fadhilah, Nurul Desyafriwar, Yusuf Qardhawi, dan Fernando.
Sementara itu, penilaian untuk penampilan secara individu seperti hakim terbaik, jaksa terbaik, penasehat hukum terbaik dan sebagainya diberikan kepada:
1. Hakim Ketua Terbaik (Tito Tanjung dari Kelompok 6)
2. Hakim Anggota 1 Terbaik (Fatma Azizi dari Kelompok 6)
3. Hakim Anggota 2 Terbaik (Thika Putri Salma dari Kelompok 6)
4. Jaksa Penuntut Umum Terbaik 1 (Shenia Rohmah dari Kelompok 6)
5. Jaksa Penuntut Umum Terbaik 2 (Ridwan Arif Nur dari Kelompok 3)
6. Jaksa Penuntut Umum Terbaik 3 (Muhammad Riezky Irmansyah dari Kelompok 3)
7. Penasehat Umum Terbaik 1 (Sigit Aziz dari Kelompok 6)
8. Penasehat Umum Terbaik 2 (Raja Akbar Maulana dari Kelompok 3)
9. Penasehat Umum Terbaik 3 (Anggi Putri Piranda dari Kelompok 3)
10. Panitera Terbaik 1 (Yusuf Qardawi dari Kelompok 2)
11. Panitera Terbaik 2 (Risa Fadilah dari Kelompok 3)
12. Panitera Terbaik 3 (M. Hafizh Azari dari Kelompok 4)
13. Terdakwa Terbaik 1 (Fahhrani Cakra dari Kelompok 2)
14. Terdakwa Terbaik 2 (M.Fadhli Anggara dari Kelompok 4)
15. Terdakwa Terbaik 3 (M. Afi Al-Furqon dari Kelompok 6)

Tim Juri, Dosen Pembimbing dan Ketua Labor Hukum, Saat Mengumumkan Pemenang Lomba Peradilan Semu
Helmi Chandra SY, S.H.,M.H selaku Ketua Labor Hukum mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, dosen pembimbing masing-masing kelompok dan tim juri serta panitia yang telah mensukseskan acara ini. Semoga tahun berikutnya lomba peradilan semu bisa dilaksanakan lebih meriah lagi dengan peserta lomba yang lebih banyak lagi. ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ditutup oleh Wakil Dekan, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H. Dengan mengucapkan Alhamdulillah, kegiatan lomba peradilan semu ini saya tutup, pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta lomba, tim juri, dosen pembimbing, dan juga panitia. (RBG)
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melalui Tim Sosialisasi dan Promosi Fakultas pada tanggal 18 s.d 20 Desember 2022 mengadakan kegiatan promosi dengan mengunjungi SMA dan MAN yang berada di Provinsi Jambi.
Kegiatan promosi ini dipimpin oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum. Dr. Sanidjar Pebrihariati, R, S.H.,M.H yang beranggotakan Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H (Ketua Bagian Hukum Tata Negara), Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H (Ketua Bagian Hukum Perdata), dan Deswita Rosra S.H.,M.H (Ketua Bagian Hukum Internasional).
Kegiatan promosi di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Jambi oleh tim promosi diawali dengan mengunjungi SMA Negeri 3 Tebo di Kabupaten Tebo pada hari Senin (19/12/22).
Selanjutnya, pada tanggal 20/12/22, tim promosi mengunjungi 2 sekolah yang ada di Kota Sungai Penuh dan 1 sekolah di Kabupaten Kerinci, yaitu MAN 2 Sungai Penuh, SMA Negeri 2 Sungai Penuh, dan MAN 1 Kerinci di Kabupaten Kerinci.

Kunjungan Tim Promosi Ke SMA Negeri 3 Tebo (19/12/22)

Kunjungan Tim Promosi Ke MAN 2 Sungai Penuh (20/12/22)

Kunjungan Tim Promosi Ke SMA Negeri 2 Sungai Penuh (20/12/22)

Kunjungan Tim Promosi Ke MAN 1 Kerinci (20/12/22)
Kunjungan tim promosi ke sekolah-sekolah yang dituju disambut dengan ramah dan sangat baik oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan para guru.
Semoga dengan adanya kunjungan ke sekolah-sekolah yang telah dilakukan oleh tim promosi, menambah keinginan siswa yang lulus nantinya untuk bergabung menjadi mahasiswa di Universitas Bung Hatta, khususnya Fakultas Hukum, ucap Dr. Sanidjar.