Dalam rangka menyambut hadirnya mahasiswa baru di Kampus Proklamator, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menggelar kegiatan "Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2021". PKKMB ditingkat Fakultas ini akan diselenggarakan pada 14 - 15 September 2021 secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan PKKMB di Fakultas Hukum akan diisi oleh sejumlah acara salah satunya adalah penyampaian materi tentang kiat-kiat sukses kuliah oleh narasumber yaitu Dr. Zulfahmi, S.H.,M.H dan Yudha Herlangga,S.H.,M.H
Selamat Datang kepada seluruh mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Selamat mengikuti kegiatan PKKMB di Fakultas Hukum Tahun 2021

Sehubungan dengan Surat Rektor Nomor 5365/Pend.1/KP/IX-2021 tanggal 26 Agustus 2021 perihal Perkuliahan Semester Ganjil T.A 2021/2022, melalui Surat Rektor Nomor 6078/Pend.1/KP/IX-2021 diinformasikan bahwa Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022 yang semula direncanakan tanggal 13 September 2021 diundur menjadi tanggal 20 September 2021 dan perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Untuk pembayaran uang kuliah Semester Ganjil T.A 2021/2022 diperpanjang sampai tangan 17 September 2021.

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta kembali menambah jumlah doktornya. Pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021, Pukul 09.00 WIB, telah diselenggarakan Kegiatan Ujian Terbuka Doktor an Surya Prahara pada Program Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Promovendus Surya Prahara yang merupakan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta berhasil mempertahanan disertasi yang berjudul “Kedudukan Alat Bukti Elektronik Dalam Perkara Pidana Di Tengah Konvergensi Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum" Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Elwi Danil,S.H.,M.H dan Co-Promotor Dr. Ferdi,S.H.,M.H, dan Dr. Sukanda Husin,S.H.,LLM
Kegiatan ujian terbuka yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh penguji diantaranya Prof. Topo Santono,S.H.,M.H.,PhD (Guru Besar Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H, Prof. Dr. Kurniawarman, S.H.,M.Hum, Dr. Fadillah Sabri, S.H.,M.H, Dr. A. Irzal Rias,S.H.,M.H dan Dr. Aria Zurnetti,S.H.,M.Hum
Dalam disertasinya Surya Prahara menjelaskan permasalahan tentang perwujudan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum pada alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam pembuktian perkara pidana dan kedudukan alat bukti elektronik dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum sebagai bentuk perwujudan kepastian hukum dalam pembuktian perkara pidana.
Permasalahan tersebut diangkat karena adanya dualisme pengaturan alat bukti elektronik, dimana sebagian undang-undang menjelaskan alat bukti elektronik adalah alat bukti yang berdiri sendiri di ketentuan alat bukti pada KUHAP, sementara sebagian lainnya menjelaskan alat bukti elektronik merupakan perluasan alat bukti surat dan petunjuk (termasuk UU ITE).
Mengatasi permasalahan itu, dalam disertasinya Surya Prahara memaparkan bahwa dibutuhkan panduan/aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal verifikasi bukti elektronik sehingga dapat diterima sebagai alat bukti sah, salah satunya dengan mengadopsi aturan tentang pengelolaan alat bukti elektronik dari negara yang lebih maju. Solusi lainnya adalah dengan mengundangkan RKUHAP karena pada ketentuan Pasal 175 RKUHAP menjelaskan bukti elektronik adalah salah satu alat bukti.
Dengan terselenggaranya ujian terbuka doktor ini, maka Promovendus Surya Prahara dengan sah menyandang gelar Doktor (DR).
Selamat untuk DR. Surya Prahara,S.H.,M.H
Sehubungan dengan surat dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat perihal program Beasiswa Bank Indonesia Semester II Tahun 2021, maka melalui surat ini kami menyampaikan informasi pembukaan program beasiswa tersebut sebagai berikut:
1. Jumlah Beasiswa Bank Indonesia Semester II Tahun 2021 (pengganti) sebanyak 20 mahasiswa yang berasal dari semua program studi.
2. Ketentuan Penerima Beasiswa Bank Indonesia sebagai berikut :
a. Mahasiswa Aktif Starta 1 (S1) dan tidak dalam status cuti akademik.
b. Telah menyelesaikan minimal 40 (empat puluh) SKS atau minimal semester 3.
c. Memiliki Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4).
d. Usia maksimal 23 tahun pada saat menerima beasiswa.
e. Tidak sedang menerima beasiswa dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
f. Berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera).
g. Membuat motivation letter (dalam Bahasa Indonesia).
h. Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non-akademik).
i. Memiliki minat dan pengalaman berorganisasi dan menjalankan aktivitas sosial yang mempunyai dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
j. Bersedia berperan aktif dalam Generasi Baru Indonesia (GenBI) dan berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia.
3. Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut :
a. Mengisi biodata yang disediakan oleh Bank Indonesia dengan materai Rp.10000
b. Melampirkan foto kopi halaman depan Buku Tabungan Bank BNI
c. Melampirkan foto kopi KTM
d. Melampirkan foto kopi KTP
e. Melampirkan Lembar Hasil Studi (LHS) terbaru
f. Melampirkan Transkip Nilai Sementara (IPK minimal 3,25)
g. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu asli stample basah
h. Melampirkan Surat Keterangan Belum Menerima Beasiswa
i. Melampirkan Resume Pribadi (CV)
j. Melampirkan Motivation Letter
k. Melampirkan Rekomendasi dari tokoh akademi/non akademik
l. Melampirkan SK Pengurus Organisasi atau Surat Keterangan Anggota Organisasi.
m. Melampirkan Sertifikat/Piagam Penghargaan prestasi akademik dan non akademik.
4.Jadwal seleksi penerimaan Beasiswa Bank Indonesia Semester I Tahun 2021 sebagai berikut:
a. Pengumuman Informasi dari Bank Indonesia tanggal 19 Agustus 2021
b. Evaluasi Penerima Beasiswa Existing Semester I Tahun 2020 tanggal 19- 25 Agustus 2021
c. Sosialisasi dan Pengiriman Berkas Calon Penerima Beasiswa Pengganti Untuk Beasiswa Existing Semester II Tahun 2020 tanggal 19- 30 Agustus 2021
d. Pengiriman usulan calon mahasiswa penerima Beasiswa Existing Semeser II Tahun 2020 ke Bank Indonesia tanggal 31 Agustus 2021
e. Pengumuman Jadwal Seleksi Wawancara Calon Penerima Beasiswa Pengganti bulan September 2021
f. Seleksi Wawancara oleh Bank Indonesia bulan September 2021
g. Pengumuman Hasil Wawancara bulan September 2021
5.Semua dokumen yang tercantum pada point 3 (tiga) dapat diantar langsung oleh mahasiswa calon penerima beasiswa yang dimasukan ke dalam map berwarna Biru ke Bagian Kemahasiswaan Gedung E Rektorat Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta pada hari dan jam kerja sesuai dengan jadwal yag telah ditentukan dan mendaftar secara daring melalui https://bit.ly/BISemesterII2021
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Bagian Kemahasiswaan Universitas Bung Hatta
Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia Semester II Tahun 2021 hingga 3 September 2021.
Dalam rangka mengawali kegiatan perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan rapat persiapan perkuliahan pada hari Selasa 30 Agustus 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dan Wakil Dekan, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H serta dihadiri oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan baik secara luring maupun daring.
Proses perkuliahan semester ganjil 2021/2022 masih dilaksanakan secara daring dengan tahap pertama dimulai pada 13 September 2021 – 5 November 2021 dan perkuliahan tahap kedua dimulai pada 5 November 2021 – 31 Desember 2021.
Sementara itu untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada tanggal 8 – 12 November 2021 dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan pada tanggal 10 – 21 Januari 2022.
(hukum.bunghatta.ac.id/23/07/2021) Dekan dan Segenap Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta turut berduka cita atas meninggalnya Wakil Rektor II Universitas Bung Hatta Prof. Antoni, S.E.,M.E.,Ph.D pada Hari Jum'at 23 Juli 2021.
Semoga semua amal ibadah dan kebaikan almarhum diterima Allah SWT dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Aamiin.

(hukum.bunghatta.ac.id/19/07/21) Pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (UIN SUTHA) Jambi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait Pelaksanaan Kegiatan dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan penandatanganan MoA tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H dan Dr. Sayuti, S.Ag.,M.H selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin.
Mengingat tingkat penyebaran dan penularan covid-19 yang masih tinggi di Indonesia khususnya di Kota Padang dan Kota Jambi, maka pelaksanaan penandatanganan MoA tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Turut hadir dalam pelaksanaan penandatangan MoA ini adalah pimpinan dari masing-masing universitas yaitu Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, serta wakil dekan dan ketua bagian masing-masing fakultas.
Kesepakatan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan kerjasama Para Pihak dan merealisasikan pelaksanaan kegiatan dan pemanfaatan sumber daya manusia di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran para pihak secara bersama-sama dapat saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli dalam pelaksanaan kegiatan dalam bentuk kampus merdeka, visiting professor, visiting lecturer, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa, proyek di Desa, kegiatan wirausaha dan proyek kemanusiaan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah, para pihak secara bersama-sama dan/atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli dari masing-masing lembaga, dapat melaksanakan kegiatan dalam bentuk penelitian, joint conference, Editor / Peer Reviewer, dan kegiatan ilmiah lainnya.
Kerjasama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang syariah dan hukum juga dilakukan dengan secara bersama-sama dan/atau menempatkan para pihak pada salah satu lembaga atau lokasi yang berada di wilayah kerja masing-masing pihak.

Festival Film Pendek Universitas Bung Hatta.
Tema: "Bung Hatta Muda"
Berhadiah Jutaan Rupiah!
Terbuka untuk Siswa dan Mahasiswa Nasional (GRATIS).
Juri Nasional:
1. Keluarga Sang Proklamator Prof. Dr. Mohd. Hatta.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
3. Akademisi.
4. Sejarawan.
5. Sineas.
Narahubung:
1. Wandira 082377382366
2. Stevani 085363769336
3. Lailatul 083180092221

Ketentuan:
1. Peserta berasal dari utusan Sekolah (diperbolehkan yang baru tamat SLTA tahun 2021) dan utusan Perguruan Tinggi (belum wisuda).
2. Karya belum pernah dipublikasikan dan dilombakan.
3. Karya 10 s.d. 15 menit sudah termasuk opening dan closing.
4. Video di-upload ke YouTube/Instagram hingga tanggal 1 Juli dengan menambahkan hashtag.
5. Video dikirim ke link Panitia.
6. Naskah cerita menggambarkan karakter dan kepribadian Bung Hatta.
7. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, afiliasi politik tertentu, serta tidak melanggar HAKI dan UU.
8. Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) video.
9. Follow akun Instagram Universitas Bung Hatta.
10. Wajib mencantumkan logo Universitas Bung Hatta selama video berlangsung.
11. Resolusi video full HD dengan format MOV, AVI, atau MP4.
12. Format judul video: Nama_Siswa_Sekolah/Mahasiswa_Perguruan_Tinggi/Kelompok_Nama_Kota/Kabupaten

Kriteria Penilaian:
1. Jumlah akumulasi like terbanyak di media sosial yang telah ditentukan Panitia.
2. Kesesuaian cerita dengan tema.
3. Nilai-nilai insporatif.
Semua pemenang akan mendapatkan sertifikat beserta uang tunai.
a. Kategori Aktor Terbaik
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
b. Kategori Ide Cerita Terbaik
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
c. Kategori Film Terfavorit
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
d. Juara Umum: Piala Gubernur Sumatera Barat
Kriteria Khusus:
1. Originalitas dan kreatifitas ide cerita.
2. Keaktoran.
3. Logika cerita.
4. Ketajaman diksi dan gaya bahasa.
5. Nilai-nilai inspiratif.
6. Kesesuaian cerita dengan tema.
7. Akumulasi like dari netizen pada media sosial yang telah ditentukan Panitia.
Kategori Pemenang:
1. Aktor Terbaik.
2. Ide Cerita Terbaik.
3. Film Terfavorit.
Tanggal Penting:
Pendaftaran: 10 Juni s.d. 31 juli 2021
Kirim video ke Panitia: 10 Juni s.d. 31 Juli 2021
Tayang di media pendaftar: 1 Agustus s.d. 15 Agustus 2021
Tayang di media Universitas: 16 Agustus s.d. Agustus 2021
Penilaian Tim Juri Internal: 1 September s.d. 3 September 2021
Pemilihan dan pengumuman 9 video pemenang oleh Juri Nasional: 5 September 2021.
Pendaftaran: s.id/FFPUBH
Telegram: s.id/PESERTAFESTIVAL

#UniversitasBungHatta #BungHatta #BungHattaMuda #FestivalFilmPendek #FestivalFilmPendek2021
(hukum.ac.id 07/07/21) Universitas Bung Hatta kembali memberlakukan kebijakan 75% (tujuh puluh lima persen) bekerja dari rumah atau work from home (WFH)untuk kegiatan administrasi mulai tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pemberlakuan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 2967/UM-1/KP/VII-2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Di Universitas Bung Hatta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.
Kebijakan PPKM Mikro di lingkungan Universitas Bung Hatta ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Beberapa poin yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut adalah :
1. Pelaksanaan seluruh kegiatan belajar-mengajar, laboratorium, ujian semester, bimbingan, seminar ujian skripssi/tesis dilakukan secara online/daring dengan memanfaatkan sistem e-learning yang diterapkan di Universitas Bung Hatta.
2. Semua kegiatan dosen dalam bentuk seminar, workshop dan sejenisnya dan kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring hingga tanggal 20 Juli 2021.
Dalam edaran itu, disebutkan juga untuk tenaga kependidikan yang tetap melaksanakan pekerjaan di kantor (minimal 25% dari seluruh karyawan/ti yang ada di unit masing-masing) wajib mematuhi pedoman keselamatan dan kesehatan kerja seperti menggunakan masker, sarung tangan, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan/atau hand sanitizer.
Selain itu, dalam edaran tersebut, rektor menghimbau kepada setiap dosen atau tenaga kependidikan yang merasakan gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan/atau sesak napas agar segera melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terdekat untuk mendapatkan penanganan segera.

Informasi Penerimaan Mahasiswa Jalur KIP Kuliah 2021
1. Pendaftaran masuk jalur KIP dilakukan secara online di laman : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://spmb.bunghatta.ac.id
2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 6 Juli s/d 16 Juli 2021 dan seluruh berkas dikirim via kurir (pos,tiki, dll)
3. Seleksi tanggal 19 s/d 23 Juli 2021
4. Pengumuman kelulusan tanggal 26 Juli 2021
5. Daftar Ulang tanggal 26 Juli s/d 13 Agustus 2021
Untuk informasi pendaftaran lebih lanjut
Silahkan hubungi no WA 081374258777