Foto Bersama Melepas Rombongan Field Mahasiswa HTN Oleh Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H dan Orang Tua Mahasiswa

    Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, mengadakan kunjungan lapangan (Field Trip) ke Jakarta pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2022.

     

    Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh dosen bagian HTN, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, dalam agenda kegiatan akan mengunjungi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Yudisial (KY).

     

    Kegiatan field trip ini dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan mahasiswa fakultas hukum khususnya Hukum Tata Negara dan juga meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Disamping itu, kegiatan field ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dengan instansi yang dikunjungi dalam mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

     

    Sebelum bertolak ke Jakarta, rombongan field trip dilepas secara resmi oleh Ketua Bagian Hukum Tata Negara, Dr. Desmal Fajri, S.Ag,.M.H dan juga disaksikan secara langsung oleh orangtua mahasiswa.

     

    Sesampainya di Jakarta, agenda pertama dalam kegiatan field trip adalah melakukan kunjungan ke DPD RI, pada tanggal 12 Juli 2022. Rombongan disambut dengan hangat oleh Mahyu Darma, S.H.,M.H selaku Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI yang didampingi oleh Heru Firdan, S.Sos selaku Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI.

    Foto Bersama dengan Mahasiswa, Dosen Pendamping Field Trip dan Kepala Biro Protokol Humas Media DPD RI

    Dalam paparannya kepada mahasiswa, Mahyu Darma menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Selain itu juga dijelaskan mengenai prosedur pemilihan anggota DPD RI. Anggota DPD RI periode 2019-2024 saat ini berjumlah 136 yang terdiri dari 4 orang setiap provinsinya.

     

    Menjadi anggota DPD RI sangat sulit daripada menjadi anggota DPR RI. Maksudnya adalah, saat pemilihan, anggota DPD RI harus bekerja sendiri untuk turun ke kabupaten/kota. Hal ini karena anggota DPD bukanlah anggota partai politik, maka pada saat melaksanakan kampanye di daerah tidak dibantu oleh partai politik manapun. Sehingga kebanyakan yang duduk di DPD RI adalah tokoh-tokoh masyarakat. Jadi di DPD RI sedikit sekali artis-artis yang masuk daripada di DPR RI," pungkas Mahyu.

     

    Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, selaku dosen pendamping mahasiswa dalam kegiatan field ini mengucapkan terima kasih atas waktu yang disediakan di tengah rutinitas dan kesibukan lembaga untuk menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

     

    Agenda selanjutnya dalam rangkaian kegiatan field trip ini adalah melaksanakan kunjungan ke Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Yudisial, ucap Dr. Sanidjar.

      

    Dr. Elyana Novira, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta)

    Bank digital saat ini mulai dikenal masyarakat Indonesia. Dalam perkembangannya telah banyak aplikasi bank digital yang dikeluarkan oleh pihak bank. Sebagai pelopor bank digital, BTPN memiliki aplikasi bank digital dengan nama Jenius. Woke yaitu aplikasi bank digital yang dikembangkan oleh Bank Bukopin. Blu yang diriis pada Juli 2021 oleh PT. Bank Digital BCA. Digibank adalah produk bank digital milik Bank DBS dan beberapa nama bang digital lainnya.

    Apa saja layanan yang dimiliki oleh bank digital? Dalam sebuah tulisan Dr. Elyana Novira, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta) berjudul “Bank Digital, Milik Siapa dan Untuk Siapa” yang telah dimuat dalam Koran Haluan pada 28 Juni 2022 lalu, dijelaskan bahwa layanan bank digital mencakup seluruh layanan perbankan dari administrasi rekening, otorisasi transaksi, pengelolaan keuangan, pembukaan dan penutupan rekening, transaksi digital, serta produk keuangan lainnya.

    Perkembangan inovasi teknologi yang semakin cepat menyebabkan bank juga dituntut berubah, bertransformasi ke arah digital. Sebagai lembaga keuangan tertua di dunia meskipun terlihat mapan, namun bank dituntut melakukan inovasi sebagai bank digital.

    Apa yang dimaksud dengan bank digital? Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, dalam Pasal 1 angka 22 disebutkan bahwa Bank Digital adalah bank berbadan hukum Indonesia yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik, tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas.

    Berkaitan dengan terminologi bank berbadan hukum Indonesia (BHI) merupakan istilah yang juga baru ditemukan dalam POJK diatas. Namun, merujuk pada Undang-Undang Perbankan yang berlaku saat ini, tidak ditemukan istilah bank berbadan hukum Indonesia. Pada UU Perbankan, bentuk hukum suatu bank umum dapat berupa PT, Koperasi atau perusahaan daerah, sedangkan BPR dimungkinkan didirikan dalam bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

    Berdasarkan POJK Nomor. 12 tentang Bank Umum, pengertian bank berbadan hukum Indonesia adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan dalam bentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk bank perantara.

    Dikaitkan dengan pengertian bank digital, dapat diartikan bank digital harus didirikan dalam bentuk badan hukum Indonesia. Bank digital tidak dapat didirikan dalam jenis BPR, karena bank digital termasuk bagian dari bank berbadan hukum Indonesia (BHI), sedangkan bank BHI adalah merupakan salah satu jenis bank umum. Menurut POJK Nomor 12, Bank umum diatas adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

    Dalam rangka mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang tertuang dalam Memorandum of Agreement (MoA). Penandatanganan berlangsung pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2022 di kantor Dinas Sosial Prov. Sumatera Barat.

    Dalam MoA ini tertuang kesepakatan untuk melaksanakan kerjasama dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, workshop, seminar dan pemagangan mahasiswa.

    Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM menyampaikan, "diharapkan dengan kerjasama ini, Dinas Sosial Prov. Sumatera Barat bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dapat saling bersinergi dalam meningkatkan mutu lulusan yang siap kerja dan terjun ke masyarakat".

    Senada dengan pendapat Kepala Dinas Sosial Prov. Sumatera Barat, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum juga menyatakan bahwa dalam rangka memahami hukum dalam masyarakat mahasiswa memerlukan menangani kasus-kasus yang teradi di masyarakat, yang tentunya membutuhkan bimbingan oleh para professional di bidangnya. Kurikulum MBKM memberikan peluang yang besar bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah di dapat di kampus.

    Penandatanganan MoA antara Dekan Fakultas Hukum dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar

    Dinas Sosial memiliki 8 Unit Pelaksana Teknis termasuk di dalamnya panti asuhan dan Panti Sosial Tresna Wreda Sabai Nan Alui yang dibina langsung oleh Dinsos Prov. Sumatera Barat. Dinsos Prov. Sumatera Barat juga menangani permasalahan terkait Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan membina Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi.  Ke depan, mahasiswa yang akan mengikuti program magang di Dinsos Prov. Sumatera Barat akan diarahkan ke 8 UPT dan diharapkan hasil akhir dari pemagangan mahasiswa ini berupa skripsi mahasiswa. (**Gminang-FHUBH)

     

    Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta didampingi oleh Ketua Program Kekhususan Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan Dr. Zarfinal, S.H.,M.H pada tanggal 11 - 17 Juli 2022 melakukan Field Trip dengan mengunjungi Universitas Sriwijaya, PT. Pupuk Sriwidjaja, BANI Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kota Palembang.

    Field trip yang diikuti oleh 28 mahasiswa hukum perdata ini mengusung tema “Membangun Jejaring Dengan Perguruan Tinggi dan Badan Usaha Milik Negara Untuk Penguatan Kapasitas Keilmuan Mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta”.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa Fakultas Hukum terkhusus lagi mahasiswa  Program Kekhususan Hukum Perdata, meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum, dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait sesuai konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka khususnya pada Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dan Program Magang.

    Rombongan field trip bertolak dari Padang menuju Palembang pada Senin, 11 Juli 2022, dengan sebelumnya dilakukan pelepasan secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum.

    Sesampainya di Palembang, pada hari Rabu 13 Juli 2022 kegiatan field trip diawali dengan mengunjungi Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk melaksanakan studi banding Ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

    Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan studi perbandingan metoda pembelajaran dan kurikulum yang digunakan di sana. Sebagai salah satu universitas negeri yang besar di Kawasan Sumatera rencananya Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Hukum Sriwijaya akan mengadakan kerjasama dalam merealisasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Student Exchange atau Pertukaran Mahasiswa Mandiri (PMM).

    Selain itu, agenda field trip ke Unsri juga dilakukan untuk mengadakan Seminar Kolaborasi Tentang Perkembangan Perdata Di Indonesia. Sesi pertama dengan materi “ Implementasi Penyelesaian Sengketa Medik Melalui Mediasi dalam Perspektif Hukum Kesehatan” oleh Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H. selaku Ketua Bagian Hukum Perdata . Seminar sesi kedua  oleh Turatmiyah, S.H., M.Hum. dengan materi “ Kepastian Hukum Eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021”

    Acara selanjutnya Seminar Kolaborasi Mahasiswa Bagian Perdata FH UNSRI & Mahasiswa Bagian Hukum Perdata UBH. Sesi ketiga diawali oleh Azzahra Zulfitri mahasiswa Bagian Hukum Perdata UBH dengan materi “ Perlindungan Hukum  Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Nasabah dalam Kegiatan Pinjaman Online Ilegal “ Sesi keempat oleh Safira Permata Mutia mahasiswa Bagian Perdata FH UNSRI dengan materi “ Perlindungan Hukum Terhadap Foto Produk Dari Penggunaan Tanpa Persetujuan Untuk Kepentingan Komersial di Marketplace “  Setelah selesainya Seminar Kolaborasi Tentang Perkembangan Perdata Di Indonesia antara UNSRI dan UBH, selanjutnya penandatanganan MoA antara Dekan FH UBH dan Dekan FH UNSRI.

    Pada hari yang sama kegiatan field trip selanjutnya kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

    Pada hari berikutnya,  Kamis 14 Juli 2022, rombongan field trip akan melakukan Kunjungan Industri ke PT. Pupuk Sriwidjaya dan BANI Palembang.

    Kunjungan ke PT. Pupuk Sriwidjaya Palembang (Pusri) dilakukan karena Pusri merupakan Badan Usaha Milik Negara sebagai pelopor produsen pupuk urea di Indonesia. Pusri menjalankan operasi bisnisnya dengan tujuan utama untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan produk agribisnis lainnya. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas kelangsungan industri pupuk nasional, penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melakukan kunjungan ke Pusri adalah dalam rangka mengadakan kerjasama dalam merealisasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Magang.

     

    Pelaksanaan field trip ini jugha dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimararti, S.H.,M.Hum dan Dr. Elyana Novira, S.H.,M.H sebagai dosen bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, dan di support penuh dosen bagian hukum perdata lainnya. (*rbg *ym)

     

     

     

     

     

    Selain memilih kampus terbaik dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, hal lain yang juga harus jadi bahan pertimbangan adalah biaya kuliah. Sebab, biaya kuliah tidak lah murah. Maka dari itu, penting sekali untuk memikirkan biaya kuliah sejak dini agar tak pusing tujuh keliling nantinya.

    Berikut ini adalah rincian biaya kuliah di Universitas Bung Hatta :

    • FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
    • Ekonomi Pembangunan, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Manajemen, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
    • Akuntansi, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
    • Magister Manajemen (S2), biaya kuliah Rp. 7.000.000,-
    • FAKULTAS HUKUM
    • Ilmu Hukum, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
    • Magister Ilmu Hukum (S2), biaya kuliah Semester I Rp.7.500.000,-
    • FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
    • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Pendidikan Bahasa Inggris,  biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    • Pendidikan Matematika,  biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Pendidikan Biologi, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Pendidikan Teknik dan Informatika Komputer, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    • Pendidikan Guru Sekolah Dasar, biaya kuliah semester I Rp. 6.7500.000,-
    • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi,  biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Magister Pendidikan Bahasa dan Satra Indonesia (S2),  biaya kuliah semester I Rp. 7.000.000,-
    •  FAKULTAS ILMU BUDAYA
    • Sastra Indonesia, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
    • Sastra Inggris, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    • Sastra Jepang, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    •  FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
    • Teknik Arsitektur, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknik Sipil, biaya kuliah semester I Rp. 7.500.000,-
    • Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknik Ekonomi Konstruksi, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknologi Rekayasa Pengelolaan dan Pemeliharaan Bangunan Sipil,  biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Magister Arsitektur (S2), biaya kuliah semester I Rp. 7.500.000,-
    • Magister Teknik Sipil (S2), daya tampung 13 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 8.500.000,-
    • FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
    • Budidaya Perairan, daya tampung 32 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    • Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
    • Magister Sumberdaya Perairan, Pesisir dan Kelautan (S2), daya tampung 13 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 7.000.000,-
    •  FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
    • Teknik Elektro, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknik Mesin,  biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknik Industri, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknik Kimia, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
    • Teknologi Rekayasa Komputer dan Jaringan (D4), biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
    • Teknologi Rekaya Energi Terbarukan (D4), biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-

    Semester I dan Semester II pembayaran uang kuliah sistim paket, sudah termasuk biaya PKKMB dan Biaya Pengembangan Institusi.

    Semester III dan selanjutnya uang kuliah berdasarkan SKS dan biaya tetap (Pengembangan institusi),

    Teori Rp. 200.000/SKS, Praktek Rp.300.000/SKS

    Pengembangan institusi Rp. 1.250.000/Semester.

     Informasi lengkap bisa di lihat laman www.bunghatta.ac.id dan www.spmb.bunghatta.ac.id

    *Indrawadi

     

    Sumber : https://blog.bunghatta.ac.id/index.php/60-informasi-biaya-kuliah-di-universitas-bung-hatta-ta-2022-2023-ini-rinciannya 

    Senin, 6 Juni 2022, Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan Kuliah Umum dengan tema "Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia" di Aula Gedung B4 Universitas Bung Hatta.

    Febrina Annisa, S.H.,M.H selaku Ketua Pelaksana menyatakan bahwa pelaksanaan kuliah umum ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum akan pentingnya hukum perlindungan saksi dan korban yang merupakan sebuah hak yang harus diberikan oleh negara kepada setiap orang yang berhadapan dengan hukum, ungkapnya.

    Sambutan Ketua Pelaksana, Febrina Annisa, S.H.,M.H

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyambut baik adanya kegiatan ini. Hal tersebut dikarenakan kuliah umum hukum pidana ini merupakan kuliah umum pertama yang dilaksanakan secara luring setelah hampir 2 tahun mahasiswa berkegiatan secara daring disebabkan adanya pandemi covid-19. 

    Narasumber dalam pelaksanaan kuliah umum ini adalah Bapak Mustaqpirin, SH.,M.H selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan hal yang krusial, mengingat keberadaan saksi dan korban dapat mengungkap adanya sebuah tindak pidana.

    Pemaparan Materi Oleh Narasumber, Bapak Mustaqpirin, S.H.,M.H

    Namun, terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam implementasinya. Salah satu permasalahan yang sering dijumpai dalam proses peradilan pidana adalah bahwa di dalam realitas praktek penanganan perkara di pengadilan pidana terkadang muncul kendala dimana seseorang merupakan satu-satunya saksi.

    Sementara, menurut sistem Hukum Pidana berlaku prinsip Unus Testis Nullus Testis yang berarti bahwa satu saksi bukanlah merupakan saksi, sehingga diperlukan dukungan dengan alat bukti yang lain supaya hakim dalam memberikan putusannya dapat menjadikan kuat dan sah demi hukum, paparnya.

    Pelaksanaan kuliah umum yang di moderatori oleh Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H, mendapatkan antusias yang besar dari mahasiswa. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan terkait tema kepada narasumber.

    Kuliah umum ini ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa sertifakat kepada narasumber, dan foto bersama dengan narasumber dan seluruh mahasiswa peserta kuliah umum. (*rbg)

    Foto Bersama Dengan Narasumber, Dekan, Dosen, dan Mahasiswa Peserta Kuliah Umum

     

    Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, kembali menggelar Konferensi Nasional Hukum II yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2022 dengan tema "Dinamika Perkembangan Hukum di Era Digital"

     

    Seminar ini dapat diikuti oleh peserta dari mahasiswa S1, mahasiswa S2, dan Umum.

     

    Link Pendafatran https://bit.ly/PENDAFTARANKONASHII 

     

    Bagi Peserta Call Paper dapat mengirimkan artikelnya melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

     

    Pembayaran dapat dilakukan via transfer ke rekening BNI 0863967850 a.n Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

     

    Bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran, harap melakukan konfirmasi dengan mengirimkan bukti pembayaran kepada ibu Resi Prima Putri, S.H.,M.H.,M.Kn melalui WA pada nomor 0852-6395-0909

     

    Contact Person Seminar

    Resma : 0821-3554-7754

    Febi : 0812-7534-2299

     

     

     

     

    3 (tiga) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, menjadi peserta debat dalam Program Acara "Mimbar Mahasiswa" yang diselenggarakan oleh Padang TV secara live, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Mereka adalah Tasyah Roma Arta, Khairul Tamimi, dan Tania Oktaviana Nababan. Ketiga mahasiswa ini merupakan mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum angkatan 2020.

    Dengan mosi debat "Kontroversi Nyanyian Eks Ketua Koni Padang" terkait dugaan korupsi dana hibah di Koni Padang, mahasiswa Fakultas Hukum berada pada posisi pro terhadap hal yang diperdebatkan tersebut. Sementara itu, lawan debat / pihak yang kontra terhadap hal yang menjadi mosi perdebatan adalah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Ekasakti, Padang.

    Tasyah menuturkan, meskipun pernah ikut menjadi peserta debat yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya pada Januari 2022 lalu, namun tampil secara langsung menjadi peserta debat di televisi merupakan pengalaman yang pertama baginya.

    Senada dengan Tania, dan Khairul Tamimi yang akrab disapa Tami, debat secara live di televisi dan bisa di saksikan oleh siapa saja juga merupakan pengalaman pertama dan baru bagi mereka.

    Dalam mempersiapkan seluruh materi perdebatan, ketiga mahasiswa tersebut dibimbing secara langsung oleh para dosen yang juga aktif menjadi pembina di Komunitas Debat (KoDe) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, yaitu Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H, Helmi Chandra, SY, S.H.,M.H, dan Hendriko Arizal, S.H.,M.H. (*rbg)

     

    Halo Sahabat Merdeka,

    Sebagai apresiasi atas tingginya minat Sahabat yang ingin mengikuti Program PMM 2, maka Pendaftaran Program PMM 2 diperpanjang hingga 3 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. 

    Informasi lebih lanjut, silahkan cek link berikut ini https://program-pmm.id/ 

    #pertukaranmahasiswamerdeka2

    #PMM2

    #bertukarsementarabermaknaselamanya

    #kampusmerdeka

    #Kemendikbudristekri

    Setelah sukses dengan Angkatan pertama di tahun 2021 kemarin, kini Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan ke-2 telah dibuka, program ini ditujukan untuk Mahasiswa non vokasi yang saat ini berada pada semester 2, 4, dan 6. ini merupakan salah satu program dari rangkaian terobosan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebenarnya apa aja sih benefit yang akan didapatkan oleh Mahasiswa melalui program ini?

    Program ini menawarkan banyak sekali keuntungan untuk kampus, dosen, dan utamanya Mahasiswa. Melalui program ini, Mahasiswa punya peluang sebesar-besarnya untuk belajar dikampus manapun di Tanah Air diluar pulau domisili kampusnya saat ini, bahkan mereka diperbolehkan mengambil mata kuliah diluar dari jurusan atau program studi. 

    Tak hanya belajar materi baru di mata kuliahnya, dikampus yang baru nanti Mahasiswa juga akan mengikuti program modul nusantara yang berisi banyak kegiatan-kegiatan menarik seperti tour ke situs bersejarah, museum, dan beberapa objek wisata lainnya yang ada di tempat tersebut. Ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kebhinekaan untuk Mahasiswa, diharapkan melalui aktifitas ini Mahasiswa semakin menghayati nilai-nilai dan keberagaman budaya lokal yang ada di Indonesia. Kegiatan ini nanti akan dipandu oleh dosen dan satu orang mentor yang merupakan Mahasiswa dari kampus tersebut.

    Dan yang tak kalah penting adalah soal biaya, Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) ini dibiayai oleh Kemendikbudristek dimana Mahasiswa akan diberikan berbagai uang bantuan seperti potongan UKT, uang biaya hidup serta biaya akomodasi untuk setiap bulannya. 

    Dengan sederet benefit itu, ternyata syarat bagi Mahasiswa yang ingin ikut program ini juga mudah, beberapa diantaranya adalah memiliki IPK minimal 2,75, terdaftar sebagai mahasiswa aktif, tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik, dsb.

    Nah, menarik sekali bukan? Buruan segera daftar melalui websitenya di www.program-pmm.id, atau gabung di grup WhatsApp melalui link berikut https://s.id/-166VS, dan kamu juga bisa bertanya langsung pada PIC Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) melalui nomor berikut ini 081372414556 atas nama Bapak Zulfadli.

    Sumber : https://kms.bunghatta.ac.id/berita-program-pertukaran-mahasiswa-merdeka-pmm-angkatan-ke2-tahun-2022.html 

    Helmi Chandra SY, SH, MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, diundang oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN - HAN) sebagai Pemakalah dalam Konferensi Nasional dengan tema "Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945" di Hotel Aryaduta, Bali, 19-21 Mei 2022.

     

    Dalam makalah yang dipresentasikannya, Helmi menyebut bahwa desain partisipasi masyarakat telah mengalami perluasan pasca putusan MK tentang UU Cipta Kerja, sehingga perlu diatur dan diterapkan agar terwujud partisipasi bermakna (Meaningful Participation) bukan hanya partisipasi manipulatif (Manipulative Participation).

    Selain itu, gagasan Helmi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU juga mendapat perhatian dan menjadi salah satu rekomendasi dalam konferensi kepada pemerintah dan DPR. 

     

    Pelaksanaan APHTN-HAN ini dilaksanakan dengan 2 panel diskusi, yaitu Panel Diskusi Hukum Tata Negara dengan topik : 1. Panel Penataan Legislasi dan Peraturan Kebijakan; 2. Panel Pokok-Pokok Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia; 3. Panel Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

     

    Sedangkan panel Hukum Administrasi Negara, dilaksanakan dengan topik diskusi : 1. Panel Perkembangan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, dan 2. Panel Perizinan Pasca UU Cipta Kerja. (*ril *rbg)

     

     

     

    Uni­ver­sitas Bung Hatta sudah membuka Pen­daf­ta­raan Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Tahun Akademik 2022/2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui online deng­an alamat situs www.spmb.bunghatta.ac.id  yang dan dapat diakses 24 jam.

    Tahun 2022 ini Universitas Bung Hatta akan menerima mahasiswa baru yang tersebar pada 27 program studi S1 di 7 Fakultas dan 5 program pascasarjana. Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan me­lalui seleksi nilai dari nilai rata-rata rapor semester satu hingga lima

    Untuk proses pendaftaran, prosesnya cukup mudah dan dapat di­laku­kan cukup dari rumah saja atau dimana saja. Calon mahasiswa dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman www.spmb.bunghatta.ac.id,  kemudian akan memperoleh PIN yang terdiri dari usename dan password.

    Setelah itu calon mahasiswa dapat membayar uang pen­daftaran Rp150.000 .Pembayaran dapat melalui ATM / Mobile Ban­king / Internet Banking / SMS Banking atau melalui teller Bank BNI 46 terdekat.

    Biaya uang kuliah mahasiswa baru Universitas Bung Hatta (UBH) Tahun Akademik 2022/2023 pada semester I dan semester II dengan sistim paket hanya berkisar antara Rp. 6.000.000,- sampai Rp. 7.500.000,- tergantung dengan program studi pilihan calon mahasiswa.

    Berikut Cara pendaftarannya sebagai berikut:

    • Calon mahasiswa mendaftar melalui situs spmb.bunghatta.ac.id
    • Calon mahasiswa memilih tombol “Beli Formulir Pendaftaran” untuk membeli formulir
    • Calon mahasiswa akan mendapatkan username dan kata sandi (password) yang belum diaktifkan serta mendapatkan informasi mengenai nomor rekening virtual Bank Nagari untuk melakukan pembayaran
    • Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- untuk jenjang D-III dan S-1, dan Rp 350.000,- untuk jenjang S-2. Pembayaran tersebut dilakukan melalui ATM/Mobile Banking/Internet Banking ataupun melalui teller Bank terdekat
    • Calon mahasiswa melakukan login pada situs spmb.bunghatta.ac.id dengan menggunakan username dan kata sandi yang dimiliki sebelumnya saat mengajukan formulir.
    • Kemudian lengkapi informasi formulir pendaftaran (panduan di laman www.spmb.bunghatta.ac.id).
    • Hasil tes seleksi Universitas Bung Hatta dapat dilihat secara online pada situs bunghatta.ac.id ataupun bisa datang langsung ke Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Jalan Sumatera Ulak Karang, Padang.

    Panduan lengkapnya klik : https://portal.bunghatta.ac.id/docs/index.php?dir=SPMB/&file=Manual_PMB2020.pdf

    Sebagai bentuk pelaksanaan dari salah satu Tridharma Perguruan Tinggi, dosen Bagian Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, dan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat (PKM) pada Kamis, 19 Mei 2022.

    Kegiatan PKM dosen yang juga dilaksanakan bersama mahasiswa ini berlokasi di SMA Negeri 1 Painan dan SMA Negeri 3 Painan.

    Dengan mengangkat tema "Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Pesisir Selatan" kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh bagian Hukum Perdata ini disambut antusias oleh Kepala Sekolah dan juga siswa SMA Negeri 3 Painan. Diawali dengan sambutan oleh Kepala SMA Negeri 3 Painan, Muslim Arif, S.Pd.I, selanjutanya sambutan oleh Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Dr. Desmal Fajri, S.Ag., M.H, rangkaian kegiatan PKM berlangsung dengan sukses.

    Adapun dosen bagian Hukum Perdata yang ikut bergabung dalam kegiatan PKM ini adalah Dr. Zarfinal, S.H.,M., Dr. Elyana Novira, S.H.,.M.H, Suamperi, S.H.,M.H, dan Prima Resi Putri, S.H.,M.

     

    Tim PKM Dosen Bagian Hukum Perdata di SMA Negeri 3 Painan

     

    Penyampaian Materi oleh Dr. Desmal Fajri S.Ag.,M.H dalam kegiatan PKM di SMA Negeri 3 Painan

     

    Di lokasi yang berbeda, yaitu di SMA Negeri 1 Painan kegiatan PKM oleh dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional diselenggarakan dengan mengusung tema tentang "Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Menurunkan Tingkat Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda". Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H.

    Pelaksanaan PKM disambut antusias oleh sejumlah siswa dengan mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya-jawab. Kepala SMA N 1 Painan pun turut mengucapkan terima kasih dalam sambutannya atas kegiatan yang telah dilaksanakan, mengingat narkoba adalah satu satu ancaman serius bagi generasi muda. Semoga dengan adanya kegiatan ini, generasi muda khususnya siswa di SMA Negeri 1 Painan, mengetahui dampak serius dari penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum yang mengaturnya, ucapnya.

    Dosen Hukum Tata Negara yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Dr. Maiyestati, S.H.,M.H, Nurbeti, S.H.,M.H, dan Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H.

    Sementara itu dosen Hukum Internasional yang juga hadir dalam kegiatan PKM ini adalah Deswita Rosra, S.H.,M.H, dan Ahmad Iffan, S.H.,M.H.

    Tim PKM Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional di SMA Negeri 1 Painan

     

    Penyampaian Materi Oleh Narasumber Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H dalam Kegiatan PKM di SMA Negeri 1 Painan

     (hukum.bunghatta.ac.id 02/03/2022) Atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Padang, Solok, dan Bukittinggi untuk masa jabatan 2022-2025.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022.

    MPD Notaris Padang melingkupi wilayah kerja: Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. MPD Solok melingkupi wilayah kerja Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan. MPD Bukittinggi melingkupi wilayah kerja Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pasaman.

    Berdasarkan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (selanjunyan disebut UUJN), Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) unsur: Pemerintah, Organisasi Notaris, dan Ahli/Akademisi. Masing-masing unsur Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) orang, sehingga jumlah anggota Majelis Pengawas terdiri atas 9 (sembilan) orang. Selanjutnya berdasarkan Pasal 68 UUJN, Majelis Pengawas terdiri atas Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

    Khusus untuk Anggota MPD Notaris Padang; di antara yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, terdapat 1 (satu) orang Dosen dan 1 (satu) orang alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta; Dr. Zarfinal, S.H., M.H. (Dosen; unsur Ahli/Akademisi) dan Andika, S.H., M.Kn. (Alumnus; unsur Organisasi Notaris).

    Dr. Zarfinal merupakan Dosen senior yang juga pengasuh mata kuliah Hukum Kenotariatan pada Bagian Hukum Perdata, sedangkan Andika merupakan praktisi Notaris yang berkantor di jalan Gadjah Mada, Gunung Pangilun, Padang.

    Terdapat hubungan emosional di antara kedua Anggota MPD Notaris Padang ini; Dr. Zarfinal bersama Ibu Yansalzisatry, S.H., M.H. merupakan Dosen Pembimbing Skripsi Andika pada tahun 2007.

    Setelah menyandang gelar Sarjana Hukum, Andika melanjutkan studi pada Program Studi Magister Kenotariatan (2007- 2011); diangkat menjadi Notaris oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2017 dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia tahun 2018. (ZL-RBG)

     

    (hukum.bunghatta.ac.id/03/03/2022) Dekan dan Segenap Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta turut berduka cita atas meninggalnya Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Surya Prahara, S.H.,M.H pada Hari Kamis, 3 Maret 2022

    Semoga semua amal ibadah dan kebaikan almarhum diterima Allah SWT dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Aamiin.

     

    Hallo Bung Hatta Muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

    Sehubungan dengan akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum 2021/2022, yuk kenali Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta pilihanmu

     

    1. Firuza Fatwa dan Amal Ayatullah sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 1

    2. Zakky Zadidul Hamuzah dan Hafiz Gunawan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 2 

     

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat  melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta pada hari Selasa (11/1/2022). Kunjungan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Yuldhy Dharma Putra, S.H., .M.Si. beserta rombongan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimatri, S.H., M.Hum dan Ketua Bagian Hukum Perdata Dr. Yofiza Media, S.H., M.H.

    Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Anggota BPSK Kabupaten Agam (Februari 2022), Kota Padang (Juni 2022), Kota Bukittinggi (Juni 2022) dan Kota Solok (Juli 2022), salah satu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan ini adalah permintaan dukungan dari Dinas Perindag kepada Fakultas Hukum untuk dapat menugaskan 1 orang sebagai pembuat soal dalam pelaksanaan Seleksi Anggota BPSK.

    Terkait dengan hal itu, maka Dekan Fakultas Hukum menugaskan DR. Yofiza Media, S.H.,M.H sebagai pembuat soal dalam seleksi tersebut.

    Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat terkait implementasi program MBKM. (rbg)

     

     

     

     

     

    Untuk mendukung program vaksinasi nasonal, maka Universitas Bung Hatta bersama Polda Sumatera Barat mengadakan program Layanan Vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan pada:
     
    Hari/Tanggal: Rabu/24 November 2021
    Pukul : 09.00 WIB-selesai
    Tempat: Aula Kampus Proklamator III Universitas Bung Hatta Jalan Gajah Mada No. 19 Olo Nanggalo Padang
     
    Pendaftaran : 18-25 November 2021
    Persyaratan: Fotokopi KTP
     

    Keberadaan laboratorium hukum merupakan salah satu wadah penting bagi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan dan kemahiran dalam praktek dibidang hukum.

    Untuk itu, agar lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memiliki soft skill, pengetahuan dan pemahaman tentang hal-hal dasar yang bersifat teknis praktis di bidang hukum acara, maka Laboratorium Fakultas Hukum mengadakan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 November 2021 dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.M.Hum, dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Labor Hukum, Ketua Program Kekhususan, dan dosen-dosen pengampu mata kuliah hukum acara (Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi).

    Dalam sambutannya, Ketua Labor Hukum, Syafridatati, S.H.,M.H menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terciptanya Modul Laboratorium Fakultas Hukum yang nantinya dapat digunakan sebagai pegangan dan petunjuk bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Peradilan Semu, serta tercapai target penguasaan materi baik secara teoritis maupun praktis. Penyusunan modul ini juga menjadi sangat penting mengingat sebelumnya Peradilan Semu bukanlah mata kuliah tetapi kegiatan tambahan mahasiswa di kampus, namun sekarang Peradilan Semu telah menjadi mata kuliah berdasarkan pemberlakukan Kurikukulum 2019 di Fakultas Hukum, ucapnya.

    Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Laboratorium Hukum ini. Semoga dengan adanya Modul Laboratorium Hukum, dapat menjadikan sistem praktikum yang tertata dan terkendali di Fakultas Hukum nantinya, pungkas Dekan.

    Pelaksanaan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum dimoderatori oleh Hendriko Arizal, S.H.,M.H, dan Rianda Seprasia, S.H.,M.H serta Rosita S.H.,M.H sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

    Untuk penyempurnaan penyusunan modul laboratorium hukum, sumbang dan saran pun disampaikan oleh peserta diskusi panel untuk menerima masukan dan memberikan tanggapan terkait paparan penyusunan modul laboratorium yang telah disampaikan oleh para narasumber.

    Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dan Fakultas Hukum Pasir Pengaraian.

    Bentuk kerjasama tersebut selanjutnya disepakai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan di Aula Rektorat UIR pada Senin, 15 November 2021. Penandandangan MoA ini merupakan kegiatan kerjasama yang diinisiasi olh LLDIKTI Wilayah X.

    Berikut adalah dokumentasi dari Penandatangan MoA antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau

    1. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H.

    Dekan Fakultas Hukum Univ.Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Andalas

    2. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri,S.H.,M.Hum dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Dr. Musa, S.H., M.H.

    Dekan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Islam Riau

     

    Kontak Kami

    Address: Kampus Proklamator II, Jl. Bagindo Aziz Chan By Pass Aie Pacah Padang.

    Phone: 0751-463250

    Tax: 0751-7055475.

    Email: rektorat@bunghatta.ac.id

    Website:hukum.bunghatta.ac.id

    Pengunjung

    Today605
    Yesterday1058
    This week1663
    This month26406
    Total513113

    Who Is Online

    5
    Online

    26-09-2023
    © Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. All Rights Reserved.