Keberadaan laboratorium hukum merupakan salah satu wadah penting bagi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan dan kemahiran dalam praktek dibidang hukum.
Untuk itu, agar lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memiliki soft skill, pengetahuan dan pemahaman tentang hal-hal dasar yang bersifat teknis praktis di bidang hukum acara, maka Laboratorium Fakultas Hukum mengadakan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 November 2021 dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.M.Hum, dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Labor Hukum, Ketua Program Kekhususan, dan dosen-dosen pengampu mata kuliah hukum acara (Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi).
Dalam sambutannya, Ketua Labor Hukum, Syafridatati, S.H.,M.H menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terciptanya Modul Laboratorium Fakultas Hukum yang nantinya dapat digunakan sebagai pegangan dan petunjuk bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Peradilan Semu, serta tercapai target penguasaan materi baik secara teoritis maupun praktis. Penyusunan modul ini juga menjadi sangat penting mengingat sebelumnya Peradilan Semu bukanlah mata kuliah tetapi kegiatan tambahan mahasiswa di kampus, namun sekarang Peradilan Semu telah menjadi mata kuliah berdasarkan pemberlakukan Kurikukulum 2019 di Fakultas Hukum, ucapnya.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Laboratorium Hukum ini. Semoga dengan adanya Modul Laboratorium Hukum, dapat menjadikan sistem praktikum yang tertata dan terkendali di Fakultas Hukum nantinya, pungkas Dekan.
Pelaksanaan Diskusi Panel Penyusunan Modul Laboratorium Fakultas Hukum dimoderatori oleh Hendriko Arizal, S.H.,M.H, dan Rianda Seprasia, S.H.,M.H serta Rosita S.H.,M.H sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Untuk penyempurnaan penyusunan modul laboratorium hukum, sumbang dan saran pun disampaikan oleh peserta diskusi panel untuk menerima masukan dan memberikan tanggapan terkait paparan penyusunan modul laboratorium yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dan Fakultas Hukum Pasir Pengaraian.
Bentuk kerjasama tersebut selanjutnya disepakai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan di Aula Rektorat UIR pada Senin, 15 November 2021. Penandandangan MoA ini merupakan kegiatan kerjasama yang diinisiasi olh LLDIKTI Wilayah X.
Berikut adalah dokumentasi dari Penandatangan MoA antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
1. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum Univ.Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Andalas
2. Penandatangan MoA antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri,S.H.,M.Hum dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Dr. Musa, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta bersama Dekan Fakultas Hukum Univ. Islam Riau
Mahasiswa Program Kekhususan HTN Foto Bersama dengan Wakil Ketua Umum DPN Peradi
Kuliah Lapangan Mahasiswa HTN di Ombudsman Republik Indonesia
Penyerahan Kenang-Kenangan dari FH Univ. Bung Hatta kepada DPN Peradi
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerja sama dengan Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Anti Korupsi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Padang, Rabu (10/11/21).
Dengan mengusung topik "Disabilitas Anti Kecurangan Pemilu", kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum sekaligus bertindak sebagai pemateri, Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., dan para dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini dimoderatori oleh Resma Bintani Gustaliza S.H., M.H., dan diisi oleh pemateri kedua dari BHAKTI yaitu Helmi Chandra SY., SH.,MH.,
Sudirja S.Pd., perwakilan sekolah menjelaskan bahwa jumlah guru yang ada di SLB Negeri 2 ada sebanyak 49 orang dan siswanya berjumlah 136 orang. Semua siswa yang ada di sini tergabung dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Siswa yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa yang berumur 15 tahun ke atas.
Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., memaparkan korupsi menurut hukum merupakan setiap orang yang sengaja melawan hukum; melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri yang merugikan perekonomian negara. Yang termasuk tidak pidana korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, suap-menyuap, penggelapan uang, dan pemerasan.
Helmi Chandra SY S.H., M.H., selaku pemateri kedua, menuturkan kecurangan dalam pemilu bertujuan untuk memperbanyak hak suara agar menang atau mengurangi jumlah suara lawannya. Biasanya, tambah Helmi, sasaran dari kecurangan pemilu ini adalah pemilih, orang-orang Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan panitia pemilu. Kecurangan dalam pemilu dilakukan dengan berbagai cara, contoh umumnya, membagikan uang, dijanjikan uang, membagikan barang, dan juga dipaksa.
Sudirja S. Pd., salah satu guru SLB Negeri 2 Padang, mengutarakan kegiatan ini merupakan sarana untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh siswa yang ada di SLB Negeri 2 Padang.
"Semoga ke depannya, kegiatan ini terus berlanjut baik ke sekolah lain maupun panti-panti yang juga membimbing anak-anak disabilitas lainnya,"imbuhnya.
Tony Haranto, salah satu disabilitas tuna grahita, mengatakan akan menolak jika diberi uang untuk memilih salah satu calon pemimpin. Tony juga menambahkan; ia hanya ingin memilih pemimpin yang baik dan katakan tidak kepada politik uang.
Sindi Permata Sari, salah satu tuna grahita yang pernah mengikuti pemilu, mengatakan bahwa dulu ia pernah dijanjikan uang sebelum memilih calon. Menurutnya, orang yang seperti itu tidak baik untuk menjadi pemimpin dan akan menolak jika kejadian tersebut terulang kembali.
"Dulu pernah dijanjikan uang 200 ribu untuk memilih 'dia' ketika mengikuti pawai dan sebagainya. Orang yang seperti itu tidak baik untuk jadi pemimpin; sebaiknya tolak saja jika ada kejadian serupa yang terjadi,"katanya tersenyum tipis. (*rr)
Mahasiswa Program Kekhususan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta didampingi oleh Ketua Program Kekhususan Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H pada tanggal 26-30 Oktober 2021 melakukan Field Trip dengan mengunjungi Pengadilan Niaga dan Balai Harta Peninggalan yang berada di Kota Medan.
Field trip dengan tema “Penguatan Jejaring Stakeholders Untuk Peningkatan Kualitas Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta” yang diikuti oleh mahasiswa mata kuliah Hukum Jaminan dan Hukum Kepailitan ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa khususnya Program Kekhusan Hukum Perdata,meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum, dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait.
Rombongan field trip bertolak dari Padang menuju Medan pada Selasa, 26 Oktober 2021, dengan sebelumnya dilakukan pelepasan secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum.
Sesampainya di Medan, kegiatan field trip diawali dengan mengunjungi Pengadilan Niaga Medan, pada Kamis, 28 Oktober 2021. Rombongan field trip disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo Setiadi,S.H.,M.H.
(Foto Kunjungan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Medan)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Medan tersebut menyampaikan bahwa sangat antusias dan menyambut baik kerjasama Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Pengadilan Negeri Medan terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) khususnya dalam pelaksanaan program magang.
”Dengan senang hati, Pengadilan Negeri Medan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta untuk melaksanakan magang disini dan juga jika ada mahasiswa yang ingin meneliti dalam penulisan skripsi, kami di Pengadilan Negeri Medan siap untuk memberikan informasi dan pelayanan”, ungkapnya
Pada hari yang sama, kegiatan field trip dilanjutkan dengan mengunjungi Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan. Rombongan diterima dengan sangat baik oleh Chandra Anggiat Lasmangihut selaku Ketua Balai Harta Peninggalan Medan.
Dalam sambutannya, Ketua BHP Medan memberikan penjelasan singkat mengenai balai harta peninggalan beserta tugas dan fungsinya. “Terkait program magang mahasiswa dalam Kurikulum MBKM, BHP Medan mendukung secara penuh dan bersedia menjadi mitra dalam program magang tersebut. Begitu pula dengan mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian dalam penulisan skripsi yang berhubungan dengan balai harta peninggalan, kami juga akan mendukung dalam pelaksanaannya”, pungkasnya.
(Foto Bersama Ketua Balai Harta Peninggalan Medan)
Menutup rangkaian kegiatan field trip, kegiatan selanjutnya adalah melakukan kunjungan ke Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan. Untuk mensukseskan program MBKM, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Sosial Sain Universitas Pembangunan Panca Budi, sepakat untuk bekerjasama dalam program pertukaran mahasiswa (student exchange).
Komitmen kerjasama tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Dr. Onny Medaline, S.H.,M.Kn selaku Dekan Fakultas Sosial Sain Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H selaku PIC Program Student Exchange MBKM Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Mengakhiri kegiatan, Dr. Yasmirah Mandasari Saragaih, S.H.,M.H selaku Rektor 3 Bidang Tata Kelola Universitas Pembangunan Panca Budi memberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan field trip ini.
(Tanda Tangan Kerjasama Program Student Exchange)
(Pemberian Cenderamata oleh Rektor 3 Universitas Panca Budi)
Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat dan juga persiapan menghadapi perkuliahan tatap muka, DPP IKB Alumni Universitas Bung Hatta bekerja sama dengan Universitas Bung Hatta dan Polresta Padang menggelar kegiatan "Vaksinasi Covid-19" Bagi Mahasiswa Universitas Bung Hatta, Alumni dan Masyarakat Umum sebanyak 10.000 vaksin.
Pendaftaran dilakukan pada tanggal 5-11 Oktober 2021
Link Pendaftaran https://s.id/HeKQP
Syarat Pendaftaran : FotocopyKTP
Pelaksanaan Vaksinasi : 13 Oktober 2021
Bertempat di Aula Kampus Proklamator III Universitas Bung Hatta, Jalan Gadjah Mada Gunung Pangilun, Padang
Dalam rangka menyambut hadirnya mahasiswa baru di Kampus Proklamator, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menggelar kegiatan "Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2021". PKKMB ditingkat Fakultas ini akan diselenggarakan pada 14 - 15 September 2021 secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan PKKMB di Fakultas Hukum akan diisi oleh sejumlah acara salah satunya adalah penyampaian materi tentang kiat-kiat sukses kuliah oleh narasumber yaitu Dr. Zulfahmi, S.H.,M.H dan Yudha Herlangga,S.H.,M.H
Selamat Datang kepada seluruh mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Selamat mengikuti kegiatan PKKMB di Fakultas Hukum Tahun 2021
Sehubungan dengan Surat Rektor Nomor 5365/Pend.1/KP/IX-2021 tanggal 26 Agustus 2021 perihal Perkuliahan Semester Ganjil T.A 2021/2022, melalui Surat Rektor Nomor 6078/Pend.1/KP/IX-2021 diinformasikan bahwa Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022 yang semula direncanakan tanggal 13 September 2021 diundur menjadi tanggal 20 September 2021 dan perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Untuk pembayaran uang kuliah Semester Ganjil T.A 2021/2022 diperpanjang sampai tangan 17 September 2021.
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta kembali menambah jumlah doktornya. Pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021, Pukul 09.00 WIB, telah diselenggarakan Kegiatan Ujian Terbuka Doktor an Surya Prahara pada Program Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Promovendus Surya Prahara yang merupakan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta berhasil mempertahanan disertasi yang berjudul “Kedudukan Alat Bukti Elektronik Dalam Perkara Pidana Di Tengah Konvergensi Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum" Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Elwi Danil,S.H.,M.H dan Co-Promotor Dr. Ferdi,S.H.,M.H, dan Dr. Sukanda Husin,S.H.,LLM
Kegiatan ujian terbuka yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh penguji diantaranya Prof. Topo Santono,S.H.,M.H.,PhD (Guru Besar Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H, Prof. Dr. Kurniawarman, S.H.,M.Hum, Dr. Fadillah Sabri, S.H.,M.H, Dr. A. Irzal Rias,S.H.,M.H dan Dr. Aria Zurnetti,S.H.,M.Hum
Dalam disertasinya Surya Prahara menjelaskan permasalahan tentang perwujudan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum pada alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam pembuktian perkara pidana dan kedudukan alat bukti elektronik dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum sebagai bentuk perwujudan kepastian hukum dalam pembuktian perkara pidana.
Permasalahan tersebut diangkat karena adanya dualisme pengaturan alat bukti elektronik, dimana sebagian undang-undang menjelaskan alat bukti elektronik adalah alat bukti yang berdiri sendiri di ketentuan alat bukti pada KUHAP, sementara sebagian lainnya menjelaskan alat bukti elektronik merupakan perluasan alat bukti surat dan petunjuk (termasuk UU ITE).
Mengatasi permasalahan itu, dalam disertasinya Surya Prahara memaparkan bahwa dibutuhkan panduan/aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal verifikasi bukti elektronik sehingga dapat diterima sebagai alat bukti sah, salah satunya dengan mengadopsi aturan tentang pengelolaan alat bukti elektronik dari negara yang lebih maju. Solusi lainnya adalah dengan mengundangkan RKUHAP karena pada ketentuan Pasal 175 RKUHAP menjelaskan bukti elektronik adalah salah satu alat bukti.
Dengan terselenggaranya ujian terbuka doktor ini, maka Promovendus Surya Prahara dengan sah menyandang gelar Doktor (DR).
Selamat untuk DR. Surya Prahara,S.H.,M.H
Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia Semester II Tahun 2021 hingga 3 September 2021.
Dalam rangka mengawali kegiatan perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan rapat persiapan perkuliahan pada hari Selasa 30 Agustus 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dan Wakil Dekan, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H serta dihadiri oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan baik secara luring maupun daring.
Proses perkuliahan semester ganjil 2021/2022 masih dilaksanakan secara daring dengan tahap pertama dimulai pada 13 September 2021 – 5 November 2021 dan perkuliahan tahap kedua dimulai pada 5 November 2021 – 31 Desember 2021.
Sementara itu untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada tanggal 8 – 12 November 2021 dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan pada tanggal 10 – 21 Januari 2022.
(hukum.bunghatta.ac.id/23/07/2021) Dekan dan Segenap Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta turut berduka cita atas meninggalnya Wakil Rektor II Universitas Bung Hatta Prof. Antoni, S.E.,M.E.,Ph.D pada Hari Jum'at 23 Juli 2021.
Semoga semua amal ibadah dan kebaikan almarhum diterima Allah SWT dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Aamiin.
(hukum.bunghatta.ac.id/19/07/21) Pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (UIN SUTHA) Jambi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait Pelaksanaan Kegiatan dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan penandatanganan MoA tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H dan Dr. Sayuti, S.Ag.,M.H selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin.
Mengingat tingkat penyebaran dan penularan covid-19 yang masih tinggi di Indonesia khususnya di Kota Padang dan Kota Jambi, maka pelaksanaan penandatanganan MoA tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Turut hadir dalam pelaksanaan penandatangan MoA ini adalah pimpinan dari masing-masing universitas yaitu Rektor dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, serta wakil dekan dan ketua bagian masing-masing fakultas.
Kesepakatan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan kerjasama Para Pihak dan merealisasikan pelaksanaan kegiatan dan pemanfaatan sumber daya manusia di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran para pihak secara bersama-sama dapat saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli dalam pelaksanaan kegiatan dalam bentuk kampus merdeka, visiting professor, visiting lecturer, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa, proyek di Desa, kegiatan wirausaha dan proyek kemanusiaan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah, para pihak secara bersama-sama dan/atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli dari masing-masing lembaga, dapat melaksanakan kegiatan dalam bentuk penelitian, joint conference, Editor / Peer Reviewer, dan kegiatan ilmiah lainnya.
Kerjasama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang syariah dan hukum juga dilakukan dengan secara bersama-sama dan/atau menempatkan para pihak pada salah satu lembaga atau lokasi yang berada di wilayah kerja masing-masing pihak.
Festival Film Pendek Universitas Bung Hatta.
Tema: "Bung Hatta Muda"
Berhadiah Jutaan Rupiah!
Terbuka untuk Siswa dan Mahasiswa Nasional (GRATIS).
Juri Nasional:
1. Keluarga Sang Proklamator Prof. Dr. Mohd. Hatta.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
3. Akademisi.
4. Sejarawan.
5. Sineas.
Narahubung:
1. Wandira 082377382366
2. Stevani 085363769336
3. Lailatul 083180092221
Ketentuan:
1. Peserta berasal dari utusan Sekolah (diperbolehkan yang baru tamat SLTA tahun 2021) dan utusan Perguruan Tinggi (belum wisuda).
2. Karya belum pernah dipublikasikan dan dilombakan.
3. Karya 10 s.d. 15 menit sudah termasuk opening dan closing.
4. Video di-upload ke YouTube/Instagram hingga tanggal 1 Juli dengan menambahkan hashtag.
5. Video dikirim ke link Panitia.
6. Naskah cerita menggambarkan karakter dan kepribadian Bung Hatta.
7. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, afiliasi politik tertentu, serta tidak melanggar HAKI dan UU.
8. Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) video.
9. Follow akun Instagram Universitas Bung Hatta.
10. Wajib mencantumkan logo Universitas Bung Hatta selama video berlangsung.
11. Resolusi video full HD dengan format MOV, AVI, atau MP4.
12. Format judul video: Nama_Siswa_Sekolah/Mahasiswa_Perguruan_Tinggi/Kelompok_Nama_Kota/Kabupaten
Kriteria Penilaian:
1. Jumlah akumulasi like terbanyak di media sosial yang telah ditentukan Panitia.
2. Kesesuaian cerita dengan tema.
3. Nilai-nilai insporatif.
Semua pemenang akan mendapatkan sertifikat beserta uang tunai.
a. Kategori Aktor Terbaik
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
b. Kategori Ide Cerita Terbaik
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
c. Kategori Film Terfavorit
Juara 1: Rp. 3.000.000,-
Juara 2: Rp. 2.000.000,-
Juara 3: Rp. 1.000.000,-
d. Juara Umum: Piala Gubernur Sumatera Barat
Kriteria Khusus:
1. Originalitas dan kreatifitas ide cerita.
2. Keaktoran.
3. Logika cerita.
4. Ketajaman diksi dan gaya bahasa.
5. Nilai-nilai inspiratif.
6. Kesesuaian cerita dengan tema.
7. Akumulasi like dari netizen pada media sosial yang telah ditentukan Panitia.
Kategori Pemenang:
1. Aktor Terbaik.
2. Ide Cerita Terbaik.
3. Film Terfavorit.
Tanggal Penting:
Pendaftaran: 10 Juni s.d. 31 juli 2021
Kirim video ke Panitia: 10 Juni s.d. 31 Juli 2021
Tayang di media pendaftar: 1 Agustus s.d. 15 Agustus 2021
Tayang di media Universitas: 16 Agustus s.d. Agustus 2021
Penilaian Tim Juri Internal: 1 September s.d. 3 September 2021
Pemilihan dan pengumuman 9 video pemenang oleh Juri Nasional: 5 September 2021.
Pendaftaran: s.id/FFPUBH
Telegram: s.id/PESERTAFESTIVAL
#UniversitasBungHatta #BungHatta #BungHattaMuda #FestivalFilmPendek #FestivalFilmPendek2021
(hukum.ac.id 07/07/21) Universitas Bung Hatta kembali memberlakukan kebijakan 75% (tujuh puluh lima persen) bekerja dari rumah atau work from home (WFH)untuk kegiatan administrasi mulai tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pemberlakuan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 2967/UM-1/KP/VII-2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Di Universitas Bung Hatta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.
Kebijakan PPKM Mikro di lingkungan Universitas Bung Hatta ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Beberapa poin yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut adalah :
1. Pelaksanaan seluruh kegiatan belajar-mengajar, laboratorium, ujian semester, bimbingan, seminar ujian skripssi/tesis dilakukan secara online/daring dengan memanfaatkan sistem e-learning yang diterapkan di Universitas Bung Hatta.
2. Semua kegiatan dosen dalam bentuk seminar, workshop dan sejenisnya dan kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring hingga tanggal 20 Juli 2021.
Dalam edaran itu, disebutkan juga untuk tenaga kependidikan yang tetap melaksanakan pekerjaan di kantor (minimal 25% dari seluruh karyawan/ti yang ada di unit masing-masing) wajib mematuhi pedoman keselamatan dan kesehatan kerja seperti menggunakan masker, sarung tangan, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan/atau hand sanitizer.
Selain itu, dalam edaran tersebut, rektor menghimbau kepada setiap dosen atau tenaga kependidikan yang merasakan gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan/atau sesak napas agar segera melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terdekat untuk mendapatkan penanganan segera.
Informasi Penerimaan Mahasiswa Jalur KIP Kuliah 2021
1. Pendaftaran masuk jalur KIP dilakukan secara online di laman : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://spmb.bunghatta.ac.id
2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 6 Juli s/d 16 Juli 2021 dan seluruh berkas dikirim via kurir (pos,tiki, dll)
3. Seleksi tanggal 19 s/d 23 Juli 2021
4. Pengumuman kelulusan tanggal 26 Juli 2021
5. Daftar Ulang tanggal 26 Juli s/d 13 Agustus 2021
Untuk informasi pendaftaran lebih lanjut
Silahkan hubungi no WA 081374258777
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2021/2022, dilakukan dengan Tata Cara Pendaftaran sebagai berikut:
Besaran uang kuliah Mahasiswa Baru Program Magister Ilmu Hukum pada Semester Pertama adalah Rp. 8.050.000,00 (Delapan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian:
1. Biaya Herregistrasi Rp. 50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
2. Matrikulasi Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Uang Kuliah Rp. 7.500.000,00 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Perkuliahan ditempuh selama 4 semester, dengan pilihan konsentrasi:
1. Hukum Kesehatan
2. Sistem Peradilan Pidana
3. Hukum Kenegaraan
4. Hukum Bisnis
Bank Nagari yang merupakan satu-satunya bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dalam waktu dekat akan melakukan konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah, berdasarkan keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Pemegang Saham Bank Nagari. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada nasabah Bank Nagari, dengan pertimbangan belum seluruhnya masyarakat Sumatera Barat memahami sistem keuangan syariah.
Dalam rangka mensosialisasikan konversi Bank Nagari ini, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bekerjasama dengan Bank Nagari, mengadakan kuliah umum dengan tema "Konversi Bank Nagari Dari Bank Konvensional Ke Bank Syariah Dalam Perspektif Hukum Bisnis" dengan narasumber:
1. M. Riza Harry Susanto, S.H (Pemimpin Grup Hukum Divisi Sekretaris Perusahaan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat)
2. Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta)
Moderator
Hendriko Arizal, S.H.,M.H
Webinar dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/ 28 Juni 2021
Pukul : 09.00 - 12.00 WIB
Media : Zoom Meeting Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
Link Pendaftaran : https://bit.ly/WEBINARPERDATAUBH2021
(hukum.ac.id, 15/06/21) Kamis, 10 Juni 2021 telah diselenggarakan Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta periode 2020-2021 di Aula Lantai 4 Gedung B6 Kampus II Universitas Bung Hatta.
Pelantikan Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa (DPMM FH) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH) tersebut dihadiri oleh Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr.Yofiza Media, S.H.,M.H selaku Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr.Desmal Fajri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Bagian Hukum Tata Negara dan Eddy Soenarto,S.H.,M.H selaku Kepala Tata Usaha Fakultas Hukum.
Selain menghadiri acara pelantikan, Wakil Dekan Fakultas Hukum sekaligus juga melantik kepengurusan BEM-FH dan DPM-FH periode tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Dekan menyampaikan ucapan terima kasih atas kemauan juga tekad pengurus untuk terus berkontribusi dalam memajukan fakultas dan berpesan kepada pengurus BEM maupun DPMF yang baru menjabat untuk benar-benar melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai dewan kampus dalam mewadahi aspirasi para mahasiswa.
Pengurus lembaga-lembaga kemahasiswaan yang di lantik pada hari itu adalah DPM FH yang diketuai oleh Ronaldo Dinilhaq Yandra, BEM FH yang diketuai oleh Muhammad Aqil Irfaan. Dengan total pengurus yang dilantik sebanyak 79 orang, dengan pengurus DPMM Sebanyak 23 orang dan BEM 56 orang.
Aqil Irfaan, selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum juga memberikan semangat dan pesan kepada kepengurusan dewan yang dilantik untuk dapat berperan aktif mewadahi aspirasi masyarakat mahasiswa “Kepada seluruh pengurus diharapkan agar bisa mewadahi seluruh Fakultas Hukum baik dari segi kegiatan maupun advokasi permasalahan mahasiswa Fakultas Hukum. Jadikan almamater Universitas Bung Hatta sebagai jiwa, warna merah yang melambangkan Fakultas Hukum sebagai jantung, BEM-FH sebagai badan, dan seluruh pengurus adalah otak yang akan menggerakkan itu semua demi tercapainya kesejahteraan mahasiswa dan juga untuk kejayaan Fakultas Hukum dan Universitas Bung Hatta yang dicintai,” ujarnya.
Acara kali ini ditutup dengan simbolisasi serah terima jabatan dari DPM FH UBH dan BEM FH 2019/2020 ke DPM FH dan BEM FH 2020/2021 dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Semoga setelah serah terima jabatan ini dilaksanakan, teman-teman pengurus Lembaga Kemahasiswaan dapat menjalankan rencana kerjanya dengan baik serta apa yang diharapkan oleh masyarakat Fakultas Hukum dapat terwujud, pungkasnya. (AP)
Address: Kampus Proklamator II, Jl. Bagindo Aziz Chan By Pass Aie Pacah Padang.
Phone: 0751-463250
Tax: 0751-7055475.
Email: rektorat@bunghatta.ac.id
Website:hukum.bunghatta.ac.id