
Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat (PKM) dalam bentuk “Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019” pada 3 Januari 2021 di Panti Asuhan Nur Ilahi, Padang.
Kegiatan PKM yang diikuti oleh anak-anak panti asuhan yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut dibuka dengan penyampaian kata sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah salah satu kewajiban dosen untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bagi mahasiswa kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial mahasiswa yang dilakukan bagi masyarakat.

Menanggapi kegiatan ini Pengurus Panti Asuhan Nur Ilahi mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan dan mengajak semua pihak untuk turut serta memperhatikan kehidupan anak-anak di panti asuhan karena tanggungjawab dalam mengurus mereka bukan saja kewajiban pengurus tapi juga kewajiban bersama.
Setelah penyampaian kata sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dengan judul “Peran Serta Masyarakat Agar Terlaksananya Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Padang” Dalam pemaparannya, Yofiza menjelaskan kepada anak-anak panti asuhan terkait hal-hal yang harus dilakukan dan dihindari selama masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19, termasuk juga menjelaskan sanksi yang akan diterapkan berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2020 jika melakukan pelanggaran dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Melalui kegiatan PKM ini diharapkan pengurus dan anak-anak panti asuhan khususnya secara langsung dapat memahami dan menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan panti asuhan sehingga dapat terhindar dari ancaman dan bahaya virus corona.
Selain dosen Fakultas Hukum, PKM ini juga diikuti oleh beberapa orang dosen dari fakultas di lingkungan Universitas Bung Hatta lainnya, yaitu Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. *RBG

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744/2020, 05/2020. 06/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka melalui Surat Edaran Nomor 7857/UM-1/SDM-KP/XII-2020, Rektor Universitas Bung Hatta meliburkan kegiatan akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Bung Hatta pada:
24 Desember 2020 Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember 2020 Libur Nasional Hari Raya Natal
31 Desember 2020 Pengganti cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1441H
1 Januari 2021 Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Kegiatan akademik dan administrasi di lingkungan Universitas Bung Hatta dilaksanakan kembali pada tanggal 28,29, dan 30 Desember 2020.

Sejak diundangkan pada 17 Oktober tahun 2019 lalu, saat ini Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) telah berusia satu tahun. Proses revisi yang cepat dan terburu-buru pada saat itu, menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sekaligus refleksi akhir tahun pemberantasan korupsi di Indonesia, Anti Corruption Festival (ANCO Fest) Pusat Kajian Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan webinar dengan tema "Benarkah Pemberantasan Korupsi di Indonesia Melemah atau Semakin Kuat?" yang menghadirkan narasumber yaitu:
1. Hendriko Arizal, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Peneliti BHAKTI)
2. Dr. Wendra Yunaldi, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan Penggiat Anti Korupsi LUHAK)
3. Ikhbal Gusri (Peneliti Muda Pusat Studi Konstitusi (PuSakO) Fakultas Hukum Universitas Andalas)
4. Febri Diansyah, S.H.,M.H.,M.Si (Kepala Biro Humas KPK Periode 2016-2020)
Webinar dilaksanakan pada
Hari : Senin/ 21 Desember 2020
Pukul : 08.30 - selesai
Media : Zoom (967 6089 3596)
Passcode : bunghatta
Silahkan daftar diri Anda pada link dibawah ini
https:bit.ly/ancofestival
Narahubung
Wewel (0823 8849 3834)
Riri (0823 86274757)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan Webinar Profesi Hukum Jilid II dengan tema "Meningkatkan Profesionalisme Calon Penegak Hukum dalam Revitalisasi Sistem Peradilan Indonesia"
Hari : Sabtu, 19 Desember 2020
Pukul : 14.00 - 16.00 WIB
Webinar akan menghadirkan narasumber
1. Dr. Hamidah Abdurrahman, S.H.,M.H (Direktur Program Pascasarjana Universitas Pancasakti)
2. Resmen S.H.,M.H (Jaksa)
3. Rianda Seprasia, S.H.,M.H (Advokat)
Silahkan daftarkan diri Anda pada link dibawah ini
http://bit.ly/WebinarProfesiHukum2

Dosen Hukum Kesehatan pada Program Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kesehatan, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta yaitu Dr. Zarfinal, S.H., M.H. dan Dr. Yofiza Media, S.H., M.H. mengikuti kegiatan "Capacity Building Dosen Hukum Kesehatan (CBHK)" yang dilaksanakan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI).
Agenda tahunan ADHKI dilaksanakan selama 2 (dua) hari; Sabtu-Minggu, 12-13 Desember 2020, pukul 08.00-21.00 WIB. Oleh karena waktu pelaksanaan masih dalam masa pandemi covid-19, maka kegiatan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.
CBHK diikuti oleh 68 orang peserta dari seluruh Indonesia. Berdasarkan disiplin ilmu dasar, peserta tidak hanya berasal dari disiplin ilmu hukum, tetapi juga dari disiplin ilmu kedokteran.
Materi dalam CBHK dikelompokkan menjadi 2, yaitu materi tentang aspek hukum kesehatan (hukum perdata, pidana dan administrasi) dan aspek hukum rumah sakit. Para narasumber yang menjadi pemateri dalam CBHK berasal dari berbagai keahlian, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum tata negara.
Pelaksanaan kegiatan CBHK yang dilangsungkan selama 2 hari dibagi ke dalam 12 (dua belas) sesi yang mendiskusikan 12 (dua belas) judul menarik dan aktual (enam sesi/judul per hari), sehingga total jam belajar berjumlah 24 jam (12×2 jam). (zldm) (rbg)
Dalam rangka pengisian Formasi Jabatan dengan status Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/890/M.SM.01.00/2020.
Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan dapat dilakukan secara online melalui laman ini : https://blulpmukp.id/publikasi/kabar-lpmukp/pengadaan-calon-pegawai-non-asn-lingkup-blu-lpmukp-tahun-2020/

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan Webinar Series #8 dengan tema "Realita dan Ekspetasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi di Masa Pandemi".
Kegiatan webinar dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Sabtu/ 12 Desember 2020
Pukul : 08.30 - 12.00 WIB
Narasumber:
1. Resmen, S.H.,M.H (Jaksa dan Alumni Fakultas Hukum Angkatan 1999)
2. Dr. Deaf Wahyuni R, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum)
3. Ardyan, S.H.,M.H (Lawyer dan Alumni Fakultas Hukum Angkatan 1992)
Moderator : Febrina Annisa, S.H.,M.H
Host : Febrima Herlanty, S.H
Silahkan daftarkan diri Anda pada link https://bit.ly/webinar8fhubh
Meeting ID : 947 9049 1678
Passcode : 639973
Contact Person
Anjani Upik Chaniago (0822 8892 1943)
Bertempat di Anggrek Building Padang pada hari Selasa, tanggal 8 Desember 2020, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Miko Kamal and Associates melaksanakan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) tentang "Penyelenggaraan Magang Dalam Rangka Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2020 di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta". Pelaksanaan penandatanganan MoA tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H dan Miko Kamal, S.H.,LL.M.,Ph.D selaku Managing Partners pada Miko Kamal and Associates.
Maksud penandatanganan MoA program magang tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman dan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.
Dengan penandatanganan MoA tersebut diharapkan para pihak dapat mensinergikan kompetensi yang dimiliki dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dengan Miko Kamal and Associates. (*RBG)

Dua orang Dosen Universitas Bung Hatta, Dr. Zarfinal Lambing Dt. Mangkudun, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum) dan Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Panghulu, M.Pd. (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP; Ketua LKAAM Sumbar) menjadi Pemateri dalam forum Webinar "Pemberdayaan Pemangku Adat Kabupaten Solok", Jum'at 4 Desember 2020 mulai pukul 8.00 sampai selesai.
Dr. Zarfinal Lambing yang juga merupakan Wakil Dekan Fakultas Hukum, memaparkan materi tentang "Penyelesaian Sengketa Adat", sedangkan Dr. M. Sayuti menjelaskan tentang "Upaya LKAAM Sumbar dalam Meningkatan Sumberdaya Pemangku Adat".
Sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, kedua pemateri sepakat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti perintah Perda Sumbar tentang Nagari itu, terutama dalam upaya pembentukan Lembaga Peradilan Adat.
Dr. Zarfinal Lambing menyoroti kelemahan Perda tersebut, terkait dengan ketentuan mengenai Mediator yang akan menyelesaikan sengketa adat dalam Lembaga Peradilan Adat. Menurut salah seorang Panghulu Suku di Kabupaten Solok ini, Mediator yang akan menyelesaikan sengketa adat dalam Lembaga Peradilan Adat harus diisi dari unsur pemangku adat bersertifikat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Sejalan dengan itu, Dr. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu dalam kapasitas sebagai Ketua LKAAM Sumbar mendorong pemangku adat untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator.
Pada bagian lain kedua akademisi yang juga pemangku adat ini sepakat, Kerapatan Adat Nagari (KAN) tidak berwenang memutus sengketa adat, tetapi hanya mendamaikan para pihak yang bersengketa. Perdamaian yang dimediasi oleh Mediator Bersertifikat merupakan cara penyelesaian sengketa terbaik, karena didasarkan pada kesepakatan para pihak yang bersengketa. (zldm)

Pendidikan Karakter Universitas Bung Hatta (PENDIKAR) kembali menggelar kegiatan pengembangan soft skills secara online via aplikasi zoom meeting yang dilaksanakan setiap hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai selesai.
Pendikar edisi ke-9, Jumat 4/12/20 mengangkat tema "Pemilu Bersih dalam Kemajuan Bangsa" dengan menghadirkan , Nova Indra , Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.H.
Nova Indra dalam pemaparannya terkait dengan pilkada serentak tanggal 9 Desember nanti menyebutkan bahwa, pemilih pemula atau pemililih muda adalah sesuatu yang sangat penting karena mereka adalah pemilih yang membawa perubahan yang harus mampu membuat perubahan-perubahan dan sangat peka dengan kekinian.
Dijelaskan Nova, bahwa politik itu penting, karena politik itu adalah seni bagaimana mencapai suatu tujuan, ia mengajak untuk memahahi politik itu secara baik. “Mahasiswa harus siap dengan konsep dan solusinya, jangan golput, karena golput itu adalah suatu aktifitas yang sangat tidak produktif”, tegasnya
Ditambahkan Nova, partisipasi pemilih dan terpilihnya seseorang tergantung pada persentase keterpihannya.
“Jika banyak pemuda yang memiliki pemikiran kritis, produktif namun golput maka akan terpilih pemimpin yang tidak kredibel," papar alumnus Universitas Bung Hatta itu.
Sebagai generasi penerus, Nova mengajak agar jadilah pemilih yang bersih, jujur, tidak membeli kucing dalam karung, tidak golput, tidak terlibat politik uang atau hal-hal lain yang berkaitan dengan pelanggaran aturan yang sudah berlaku.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.H, sebagai pemateri kedua menyebutkan bahwa, mahasiswa Universitas Bung Hatta harus memiliki karakter seperti Bung Hatta, harus melek dengan Pemilu untuk mendapatkan pemimpin untuk 5 tahun ke depan.
"Dengan memiliki karakter yang kuat, apa pun janji-janji politik atau lainnya tidak bisa merubah pilihannya atau untuk tidak menggunakan hak pilihnya. “Mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan dan paham dengan nilai-nilai norma yang ada di tengah masyarakat serta harus bisa bersosialisasi dan membangun komunikasi yang baik," pintanya
Ditambahkan Uning, sebagai mahasiswa Universitas Bung Hatta harus sebagai agent of control dan menggunakan hak pilih dengan bijak. “Dan jadilah pemuda yang memiliki karakter yang kuat, aktif, positif serta ikut berperan dalam segala hal” tambah Uning. (IM).