
Selain memilih kampus terbaik dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, hal lain yang juga harus jadi bahan pertimbangan adalah biaya kuliah. Sebab, biaya kuliah tidak lah murah. Maka dari itu, penting sekali untuk memikirkan biaya kuliah sejak dini agar tak pusing tujuh keliling nantinya.
Berikut ini adalah rincian biaya kuliah di Universitas Bung Hatta :
- FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
- Ekonomi Pembangunan, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Manajemen, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
- Akuntansi, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
- Magister Manajemen (S2), biaya kuliah Rp. 7.000.000,-
- FAKULTAS HUKUM
- Ilmu Hukum, biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
- Magister Ilmu Hukum (S2), biaya kuliah Semester I Rp.7.500.000,-
- FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Pendidikan Bahasa Inggris, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- Pendidikan Matematika, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Pendidikan Biologi, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Pendidikan Teknik dan Informatika Komputer, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar, biaya kuliah semester I Rp. 6.7500.000,-
- Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Magister Pendidikan Bahasa dan Satra Indonesia (S2), biaya kuliah semester I Rp. 7.000.000,-
- FAKULTAS ILMU BUDAYA
- Sastra Indonesia, biaya kuliah semester I Rp. 6.000.000,-
- Sastra Inggris, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- Sastra Jepang, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
- Teknik Arsitektur, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknik Sipil, biaya kuliah semester I Rp. 7.500.000,-
- Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknik Ekonomi Konstruksi, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknologi Rekayasa Pengelolaan dan Pemeliharaan Bangunan Sipil, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Magister Arsitektur (S2), biaya kuliah semester I Rp. 7.500.000,-
- Magister Teknik Sipil (S2), daya tampung 13 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 8.500.000,-
- FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
- Budidaya Perairan, daya tampung 32 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, biaya kuliah semester I Rp. 6.250.000,-
- Magister Sumberdaya Perairan, Pesisir dan Kelautan (S2), daya tampung 13 Mahasiswa, biaya kuliah semester I Rp. 7.000.000,-
- FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
- Teknik Elektro, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknik Mesin, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknik Industri, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknik Kimia, biaya kuliah semester I Rp. 7.250.000,-
- Teknologi Rekayasa Komputer dan Jaringan (D4), biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
- Teknologi Rekaya Energi Terbarukan (D4), biaya kuliah semester I Rp. 6.750.000,-
Semester I dan Semester II pembayaran uang kuliah sistim paket, sudah termasuk biaya PKKMB dan Biaya Pengembangan Institusi.
Semester III dan selanjutnya uang kuliah berdasarkan SKS dan biaya tetap (Pengembangan institusi),
Teori Rp. 200.000/SKS, Praktek Rp.300.000/SKS
Pengembangan institusi Rp. 1.250.000/Semester.
Informasi lengkap bisa di lihat laman www.bunghatta.ac.id dan www.spmb.bunghatta.ac.id
*Indrawadi
Sumber : https://blog.bunghatta.ac.id/index.php/60-informasi-biaya-kuliah-di-universitas-bung-hatta-ta-2022-2023-ini-rinciannya

Senin, 6 Juni 2022, Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan Kuliah Umum dengan tema "Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia" di Aula Gedung B4 Universitas Bung Hatta.
Febrina Annisa, S.H.,M.H selaku Ketua Pelaksana menyatakan bahwa pelaksanaan kuliah umum ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum akan pentingnya hukum perlindungan saksi dan korban yang merupakan sebuah hak yang harus diberikan oleh negara kepada setiap orang yang berhadapan dengan hukum, ungkapnya.

Sambutan Ketua Pelaksana, Febrina Annisa, S.H.,M.H
Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyambut baik adanya kegiatan ini. Hal tersebut dikarenakan kuliah umum hukum pidana ini merupakan kuliah umum pertama yang dilaksanakan secara luring setelah hampir 2 tahun mahasiswa berkegiatan secara daring disebabkan adanya pandemi covid-19.
Narasumber dalam pelaksanaan kuliah umum ini adalah Bapak Mustaqpirin, SH.,M.H selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan hal yang krusial, mengingat keberadaan saksi dan korban dapat mengungkap adanya sebuah tindak pidana.

Pemaparan Materi Oleh Narasumber, Bapak Mustaqpirin, S.H.,M.H
Namun, terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam implementasinya. Salah satu permasalahan yang sering dijumpai dalam proses peradilan pidana adalah bahwa di dalam realitas praktek penanganan perkara di pengadilan pidana terkadang muncul kendala dimana seseorang merupakan satu-satunya saksi.
Sementara, menurut sistem Hukum Pidana berlaku prinsip Unus Testis Nullus Testis yang berarti bahwa satu saksi bukanlah merupakan saksi, sehingga diperlukan dukungan dengan alat bukti yang lain supaya hakim dalam memberikan putusannya dapat menjadikan kuat dan sah demi hukum, paparnya.
Pelaksanaan kuliah umum yang di moderatori oleh Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H, mendapatkan antusias yang besar dari mahasiswa. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan terkait tema kepada narasumber.
Kuliah umum ini ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa sertifakat kepada narasumber, dan foto bersama dengan narasumber dan seluruh mahasiswa peserta kuliah umum. (*rbg)

Foto Bersama Dengan Narasumber, Dekan, Dosen, dan Mahasiswa Peserta Kuliah Umum

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, kembali menggelar Konferensi Nasional Hukum II yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2022 dengan tema "Dinamika Perkembangan Hukum di Era Digital"
Seminar ini dapat diikuti oleh peserta dari mahasiswa S1, mahasiswa S2, dan Umum.
Link Pendafatran https://bit.ly/PENDAFTARANKONASHII
Bagi Peserta Call Paper dapat mengirimkan artikelnya melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Pembayaran dapat dilakukan via transfer ke rekening BNI 0863967850 a.n Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran, harap melakukan konfirmasi dengan mengirimkan bukti pembayaran kepada ibu Resi Prima Putri, S.H.,M.H.,M.Kn melalui WA pada nomor 0852-6395-0909
Contact Person Seminar
Resma : 0821-3554-7754
Febi : 0812-7534-2299

3 (tiga) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, menjadi peserta debat dalam Program Acara "Mimbar Mahasiswa" yang diselenggarakan oleh Padang TV secara live, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Mereka adalah Tasyah Roma Arta, Khairul Tamimi, dan Tania Oktaviana Nababan. Ketiga mahasiswa ini merupakan mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum angkatan 2020.
Dengan mosi debat "Kontroversi Nyanyian Eks Ketua Koni Padang" terkait dugaan korupsi dana hibah di Koni Padang, mahasiswa Fakultas Hukum berada pada posisi pro terhadap hal yang diperdebatkan tersebut. Sementara itu, lawan debat / pihak yang kontra terhadap hal yang menjadi mosi perdebatan adalah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Ekasakti, Padang.
Tasyah menuturkan, meskipun pernah ikut menjadi peserta debat yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya pada Januari 2022 lalu, namun tampil secara langsung menjadi peserta debat di televisi merupakan pengalaman yang pertama baginya.
Senada dengan Tania, dan Khairul Tamimi yang akrab disapa Tami, debat secara live di televisi dan bisa di saksikan oleh siapa saja juga merupakan pengalaman pertama dan baru bagi mereka.
Dalam mempersiapkan seluruh materi perdebatan, ketiga mahasiswa tersebut dibimbing secara langsung oleh para dosen yang juga aktif menjadi pembina di Komunitas Debat (KoDe) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, yaitu Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H, Helmi Chandra, SY, S.H.,M.H, dan Hendriko Arizal, S.H.,M.H. (*rbg)
Halo Sahabat Merdeka,
Sebagai apresiasi atas tingginya minat Sahabat yang ingin mengikuti Program PMM 2, maka Pendaftaran Program PMM 2 diperpanjang hingga 3 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut, silahkan cek link berikut ini https://program-pmm.id/


#pertukaranmahasiswamerdeka2
#PMM2
#bertukarsementarabermaknaselamanya
#kampusmerdeka
#Kemendikbudristekri

Setelah sukses dengan Angkatan pertama di tahun 2021 kemarin, kini Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan ke-2 telah dibuka, program ini ditujukan untuk Mahasiswa non vokasi yang saat ini berada pada semester 2, 4, dan 6. ini merupakan salah satu program dari rangkaian terobosan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebenarnya apa aja sih benefit yang akan didapatkan oleh Mahasiswa melalui program ini?
Program ini menawarkan banyak sekali keuntungan untuk kampus, dosen, dan utamanya Mahasiswa. Melalui program ini, Mahasiswa punya peluang sebesar-besarnya untuk belajar dikampus manapun di Tanah Air diluar pulau domisili kampusnya saat ini, bahkan mereka diperbolehkan mengambil mata kuliah diluar dari jurusan atau program studi.
Tak hanya belajar materi baru di mata kuliahnya, dikampus yang baru nanti Mahasiswa juga akan mengikuti program modul nusantara yang berisi banyak kegiatan-kegiatan menarik seperti tour ke situs bersejarah, museum, dan beberapa objek wisata lainnya yang ada di tempat tersebut. Ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kebhinekaan untuk Mahasiswa, diharapkan melalui aktifitas ini Mahasiswa semakin menghayati nilai-nilai dan keberagaman budaya lokal yang ada di Indonesia. Kegiatan ini nanti akan dipandu oleh dosen dan satu orang mentor yang merupakan Mahasiswa dari kampus tersebut.
Dan yang tak kalah penting adalah soal biaya, Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) ini dibiayai oleh Kemendikbudristek dimana Mahasiswa akan diberikan berbagai uang bantuan seperti potongan UKT, uang biaya hidup serta biaya akomodasi untuk setiap bulannya.
Dengan sederet benefit itu, ternyata syarat bagi Mahasiswa yang ingin ikut program ini juga mudah, beberapa diantaranya adalah memiliki IPK minimal 2,75, terdaftar sebagai mahasiswa aktif, tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik, dsb.
Nah, menarik sekali bukan? Buruan segera daftar melalui websitenya di www.program-pmm.id, atau gabung di grup WhatsApp melalui link berikut https://s.id/-166VS, dan kamu juga bisa bertanya langsung pada PIC Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) melalui nomor berikut ini 081372414556 atas nama Bapak Zulfadli.
Sumber : https://kms.bunghatta.ac.id/berita-program-pertukaran-mahasiswa-merdeka-pmm-angkatan-ke2-tahun-2022.html

Helmi Chandra SY, SH, MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, diundang oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN - HAN) sebagai Pemakalah dalam Konferensi Nasional dengan tema "Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945" di Hotel Aryaduta, Bali, 19-21 Mei 2022.
Dalam makalah yang dipresentasikannya, Helmi menyebut bahwa desain partisipasi masyarakat telah mengalami perluasan pasca putusan MK tentang UU Cipta Kerja, sehingga perlu diatur dan diterapkan agar terwujud partisipasi bermakna (Meaningful Participation) bukan hanya partisipasi manipulatif (Manipulative Participation).
Selain itu, gagasan Helmi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU juga mendapat perhatian dan menjadi salah satu rekomendasi dalam konferensi kepada pemerintah dan DPR.
Pelaksanaan APHTN-HAN ini dilaksanakan dengan 2 panel diskusi, yaitu Panel Diskusi Hukum Tata Negara dengan topik : 1. Panel Penataan Legislasi dan Peraturan Kebijakan; 2. Panel Pokok-Pokok Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia; 3. Panel Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Sedangkan panel Hukum Administrasi Negara, dilaksanakan dengan topik diskusi : 1. Panel Perkembangan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, dan 2. Panel Perizinan Pasca UU Cipta Kerja. (*ril *rbg)

Universitas Bung Hatta sudah membuka Pendaftaraan Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Tahun Akademik 2022/2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui online dengan alamat situs www.spmb.bunghatta.ac.id yang dan dapat diakses 24 jam.
Tahun 2022 ini Universitas Bung Hatta akan menerima mahasiswa baru yang tersebar pada 27 program studi S1 di 7 Fakultas dan 5 program pascasarjana. Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan melalui seleksi nilai dari nilai rata-rata rapor semester satu hingga lima
Untuk proses pendaftaran, prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan cukup dari rumah saja atau dimana saja. Calon mahasiswa dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman www.spmb.bunghatta.ac.id, kemudian akan memperoleh PIN yang terdiri dari usename dan password.
Setelah itu calon mahasiswa dapat membayar uang pendaftaran Rp150.000 .Pembayaran dapat melalui ATM / Mobile Banking / Internet Banking / SMS Banking atau melalui teller Bank BNI 46 terdekat.
Biaya uang kuliah mahasiswa baru Universitas Bung Hatta (UBH) Tahun Akademik 2022/2023 pada semester I dan semester II dengan sistim paket hanya berkisar antara Rp. 6.000.000,- sampai Rp. 7.500.000,- tergantung dengan program studi pilihan calon mahasiswa.
Berikut Cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Calon mahasiswa mendaftar melalui situs spmb.bunghatta.ac.id
- Calon mahasiswa memilih tombol “Beli Formulir Pendaftaran” untuk membeli formulir
- Calon mahasiswa akan mendapatkan username dan kata sandi (password) yang belum diaktifkan serta mendapatkan informasi mengenai nomor rekening virtual Bank Nagari untuk melakukan pembayaran
- Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- untuk jenjang D-III dan S-1, dan Rp 350.000,- untuk jenjang S-2. Pembayaran tersebut dilakukan melalui ATM/Mobile Banking/Internet Banking ataupun melalui teller Bank terdekat
- Calon mahasiswa melakukan login pada situs spmb.bunghatta.ac.id dengan menggunakan username dan kata sandi yang dimiliki sebelumnya saat mengajukan formulir.
- Kemudian lengkapi informasi formulir pendaftaran (panduan di laman www.spmb.bunghatta.ac.id).
- Hasil tes seleksi Universitas Bung Hatta dapat dilihat secara online pada situs bunghatta.ac.id ataupun bisa datang langsung ke Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Jalan Sumatera Ulak Karang, Padang.
Panduan lengkapnya klik : https://portal.bunghatta.ac.id/docs/index.php?dir=SPMB/&file=Manual_PMB2020.pdf
Sebagai bentuk pelaksanaan dari salah satu Tridharma Perguruan Tinggi, dosen Bagian Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, dan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat (PKM) pada Kamis, 19 Mei 2022.
Kegiatan PKM dosen yang juga dilaksanakan bersama mahasiswa ini berlokasi di SMA Negeri 1 Painan dan SMA Negeri 3 Painan.
Dengan mengangkat tema "Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Pesisir Selatan" kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh bagian Hukum Perdata ini disambut antusias oleh Kepala Sekolah dan juga siswa SMA Negeri 3 Painan. Diawali dengan sambutan oleh Kepala SMA Negeri 3 Painan, Muslim Arif, S.Pd.I, selanjutanya sambutan oleh Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Dr. Desmal Fajri, S.Ag., M.H, rangkaian kegiatan PKM berlangsung dengan sukses.
Adapun dosen bagian Hukum Perdata yang ikut bergabung dalam kegiatan PKM ini adalah Dr. Zarfinal, S.H.,M., Dr. Elyana Novira, S.H.,.M.H, Suamperi, S.H.,M.H, dan Prima Resi Putri, S.H.,M.

Tim PKM Dosen Bagian Hukum Perdata di SMA Negeri 3 Painan

Penyampaian Materi oleh Dr. Desmal Fajri S.Ag.,M.H dalam kegiatan PKM di SMA Negeri 3 Painan
Di lokasi yang berbeda, yaitu di SMA Negeri 1 Painan kegiatan PKM oleh dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional diselenggarakan dengan mengusung tema tentang "Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Menurunkan Tingkat Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda". Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H.
Pelaksanaan PKM disambut antusias oleh sejumlah siswa dengan mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya-jawab. Kepala SMA N 1 Painan pun turut mengucapkan terima kasih dalam sambutannya atas kegiatan yang telah dilaksanakan, mengingat narkoba adalah satu satu ancaman serius bagi generasi muda. Semoga dengan adanya kegiatan ini, generasi muda khususnya siswa di SMA Negeri 1 Painan, mengetahui dampak serius dari penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum yang mengaturnya, ucapnya.
Dosen Hukum Tata Negara yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Dr. Maiyestati, S.H.,M.H, Nurbeti, S.H.,M.H, dan Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H.
Sementara itu dosen Hukum Internasional yang juga hadir dalam kegiatan PKM ini adalah Deswita Rosra, S.H.,M.H, dan Ahmad Iffan, S.H.,M.H.
Tim PKM Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional di SMA Negeri 1 Painan
Penyampaian Materi Oleh Narasumber Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H dalam Kegiatan PKM di SMA Negeri 1 Painan
(hukum.bunghatta.ac.id 02/03/2022) Atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Padang, Solok, dan Bukittinggi untuk masa jabatan 2022-2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022.
MPD Notaris Padang melingkupi wilayah kerja: Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. MPD Solok melingkupi wilayah kerja Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan. MPD Bukittinggi melingkupi wilayah kerja Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (selanjunyan disebut UUJN), Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) unsur: Pemerintah, Organisasi Notaris, dan Ahli/Akademisi. Masing-masing unsur Majelis Pengawas terdiri atas 3 (tiga) orang, sehingga jumlah anggota Majelis Pengawas terdiri atas 9 (sembilan) orang. Selanjutnya berdasarkan Pasal 68 UUJN, Majelis Pengawas terdiri atas Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

Khusus untuk Anggota MPD Notaris Padang; di antara yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, terdapat 1 (satu) orang Dosen dan 1 (satu) orang alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta; Dr. Zarfinal, S.H., M.H. (Dosen; unsur Ahli/Akademisi) dan Andika, S.H., M.Kn. (Alumnus; unsur Organisasi Notaris).
Dr. Zarfinal merupakan Dosen senior yang juga pengasuh mata kuliah Hukum Kenotariatan pada Bagian Hukum Perdata, sedangkan Andika merupakan praktisi Notaris yang berkantor di jalan Gadjah Mada, Gunung Pangilun, Padang.
Terdapat hubungan emosional di antara kedua Anggota MPD Notaris Padang ini; Dr. Zarfinal bersama Ibu Yansalzisatry, S.H., M.H. merupakan Dosen Pembimbing Skripsi Andika pada tahun 2007.
Setelah menyandang gelar Sarjana Hukum, Andika melanjutkan studi pada Program Studi Magister Kenotariatan (2007- 2011); diangkat menjadi Notaris oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2017 dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia tahun 2018. (ZL-RBG)