Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Melaksanakan Kelas Edukasi Anti Kekerasan Seksual Kepada Penyandang Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Padang

    Kasus kekerasan seksual di Indonesia secara keseluruhan dapat dikatakan sangat menghawatirkan. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 1584 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang tahun 2021. Penyandang disabilitas dapat dikategorikan sebagai kelompok rentan yang berpotensi mendapatkan kekerasan seksual, cukup banyak kasus kekerasan seksual yang dapat dijadikan sebagai contoh.

     

    Dosen dan mahasiswa program kekhususan Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melaksanakan kegiatan Kelas Edukasi Anti Kekerasan Seksual Kepada Penyandang Disabiltas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Padang, Senin (13/06/2022).

     

    Kegiatan ini mengusung tema “Disabilitas Anti Kekerasan Seksual”, dalam kegiatan ini mengadirkan 2 orang narasumber yakni Hendriko Arizal, SH,MH dan Ahmad Iffan, SH.MH. Kegiatan yang dimoderatori oleh Helmi Chandra SY, SH.MH ini merupakan perwujudan komitmen dari Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta untuk berkontribusi dalam pencegahan kekerasan seksual yang terjadi saat ini. 

     

    Hendriko Arizal, SH.MH., memaparkan tentang berbagai jenis kekerasan mulai dari perhatian, hubungan dalam atau sedarah, kekerasan dengan anak di bawah umur, eksploitasi seksual, tubuh genital atau ketelanjangan pada orang lain, melakukan masturbasi di depan publik hingga melihat atau kegiatan pribadi seseorang tanpa sepengetahuan/izin pihak tersebut. Selain itu juga menjelaskan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada orang-orang cacat jika mengalami kasus kekerasan. Di akhir paparannya ia mendorong agar para siswa cacat yang mengetahui dan mengalami kekerasan seksual untuk mau dan berani melaporkan kasus tersebut untuk keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

     

    Selanjutnya Ahmad Iffan, SH,MH dalam paparannya tentang aturan hukum internasional terhadap anak dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual. Ahmad Iffan juga memberikan pandangan tentang pencegahan kekerasan seksual dapat memberikan nilai-nilai agama.

     

    Sudirja, Spd Kepala Sekolah SLB 2 Padang menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh tim dari Fakultas Hukum. Beliau menyampaikan bahwa baru pertama kali ada kampus yang memberikan edukasi terkait kekerasan seksual bagi para penyandang disabilitas. Selain itu kepala sekolah juga meminta agar ada kegiatan melanjutkan dengan memberikan edukasi bagaimana pencegahan dan penanggulangan kekerasan kepada orang tua siswa dan guru di SLB 2 Padang.

    Kontak Kami

    Address: Kampus Proklamator II, Jl. Bagindo Aziz Chan By Pass Aie Pacah Padang.

    Phone: 0751-463250

    Tax: 0751-7055475.

    Email: rektorat@bunghatta.ac.id

    Website:hukum.bunghatta.ac.id

    Pengunjung

    Today630
    Yesterday1058
    This week1688
    This month26431
    Total513138

    Who Is Online

    7
    Online

    26-09-2023
    © Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. All Rights Reserved.