Sejumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Acara Pidana dengan dosen pengampu Dr. Uning Pratimaratri, S.H.,M.H, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H.,M.H dan Febrina Annisa, S.H.,M.H melakukan kunjungan industri ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Solok, pada Jumat, 23 Juni 2023.
Kunjungan industri ini dilakukan dalam rangka melihat penerapan sanksi bagi pelaku yang telah melanggara peraturan daerah khususnya mengenai penyakit masyarakat.
Sedikit informasi, PSKW Andam Dewi, Solok merupakan salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang menitikberatkan pada fungsi pelayanan sosial, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam pengentasan penyandang masalah kesejahteraan sosial mulai dari tahap pendekatan awal sampai dengan terminasi.
Kegiatan pelayanan rehabilitasi sosial bagi wanita yang ada di PSKW Andam Dewi, dimaksudkan untuk memperoleh hasil penanganan yang optimal dalam upaya mencapai sasaran program pelayanan dan rehabilitas sosial serta adanya keterpaduan langkah pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaan kunjungan industri ini, mahasiswa di dampingi oleh Dosen Pendamping yaitu Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H, Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani R, S.H.,M.H, Resma Bintani Gustaliza, S.H.,.M.H, Febrina Annisa, S.H.,.MH, dan Prima Resi Putri, S.H.,M.H.
Foto Bersama Dosen Pendamping Kunjungan Industri bersama Kepala UPTD PSKW Andam Dewi dan Jajarannya