Berita dapat disindikasikan menggunakan rss feed berikut.
Alumni
Dekan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta bersama alumni Zulfami SH.MH yang saat saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palapo (dok.fh-ubh/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
Wisuda
Wisudawan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta pada wisuda ke 49 pada Oktober 2009 (dok.fh.ubh/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
foto bersama
foto bersama mahasiswa fak hukum ubh sebuah kenangan angkatan (Truno Benzema Bm/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
Rapat darurat
Rektor UBH rapat darurat 3 hari pasca gempa Padang 30 September 2009 (beyete/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
KBM Fakultas Hukum Univ Bung Hatta 2009 di Sungai bangek
KBM Fakultas Hukum Univ Bung Hatta 2009 di Sungai Bangek (beyete/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
gunung merapi di pagi hari menjelang siang
gunung merapi di lihat dari Lawang-salimpaung (beyete/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
kedatangan tamu
mahasiswa fh ubh dan mhs fh uisu medan di kampus universitas bung hatta (does/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
sepenggal jalan
jalan antara ombilin dan batu sangkar (beyete/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
Buka bersama
Alumni fh ubh 2001 buka bersama (Daoes/Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
mahaiswa FH UBH sedang kuliah
Serius mengikuti kuliah (Daoes /Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta)
padang,
Guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya , maka Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta sesuai dengan rencana akademik Universitas Bung Hatta berkaitan Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Tahun 2010, maka formulir online Pendaftaran online Calon Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta bagi peminat Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta sudah dapat diisi oleh peminat secara langsung melalui form yang telah disediakan secara interaktif dan untuk tahap pertama akan berakhir pada tanggal 25 Maret 2010. Pengisian Formalir silahkan klik http://hukum.bunghatta.ac.id/pendaftaran.php dan untuk informasi silahkan klik http://hukum.bunghatta.ac.id/page.php?21 (***)
padang,
Sebanyak 240 orang mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH) menerima beasiswa bantuan korban gempa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas RI. Beasiswa ini diserahkan oleh Rektor UBH Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, MS di Ruang Sidang Rektor, Jumat (29/1).
Pada kesempatan itu, Rektor Hafrijal Syandri menyatakan, keluarga besar UBH ikut berduka atas musibah gempa bumi 30 September 2009 lalu yang mengakibatkan banyak rumah dan tempat usaha orang tua mahasiswa rusak. Dengan adanya beasiswa dari Dikti ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua untuk biaya studi mahasiswa.
“Manfaatkanlah beasiswa ini untuk memperlancar penyelesaian studi saudara. Jangan sekali-kali saudara gunakan untuk beli handphone (HP) baru pula. Makanya, dana beasiswa ini langsung kita transfer ke rekening masing-masing mahasiswa penerima,” tegas Hafrijal Syandri mengingatkan. Sementara itu, Wakil Rektor III UBH Dra. Susi Herawati, M.Pd menyatakan, beasiswa ini diberikan oleh Dirjen Dikti bagi mahasiswa di lingkungan Kopertis Wilayah X yang menjadi korban gempa 30 September 2009 lalu. Dari UBH terdaftar sebanyak 440 orang mahasiswa yang rumah dan tempat usaha orang tuanya rusak akibat gempa 7,9 SR tersebut. Namun setelah diseleksi, hanya 240 orang mahasiswa (dari 22 program studi) yang memenuhi syarat memperoleh beasiswa Dikti ini.
Susi menambahkan, syarat mahasiswa penerima beasiswa bantuan gempa adalah rumahnya rusak berat atau sedang, orangtuanya meninggal akibat gempa, atau usaha orang tuanya terganggu akibat gempa. Selain korban gempa pihaknya juga mensyaratkan penerima beasiswa adalah mahasiswa berprestasi secara akademik atau aktivitas kemahasiswaan. Dimasukannyasyarat mahasiswa berprestasi, kata Susi, agar mahasiswa yang berprestasi tidak menurun motivasi belajarnya akibat bencana gempa.
“Bantuan beasiswa korban gempa ini diberikan sebesar Rp 1,5 juta/mahasiswa untuk 3 bulan, terhitung Oktober s/d Desember 2009,”ujarnya lagi.
Jakarta - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya berjalan lamban dalam penyelidikan kasus Bank Century.
Menurut Buyung, KPK seharusnya sudah bisa memeriksa Boediono yang menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) saat bailout dikucurkan.
"KPK kenapa tidak produktif? Seharusnya untuk periode merger dan pengawasan BI, sudah bisa diperiksa itu BI yang berada di bawah Boediono," kata Buyung.
Hal itu dikatakan Buyung saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Memprediksi Rekomendasi Pansus Century' di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2010).
Menurut Buyung, hasil audit investigasi BPK sudah bisa menjadi landasan kuat untuk memanggil Boediono cs. Dalam audit BPK, BI dinyatakan banyak melakukan peraturan yang dibuatnya sendiri. Antara lain dalam peraturan terkait merger dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Sementara dalam periode pengambilan kebijakan bailout, kata Buyung, KPK juga harus sudah memeriksa para pejabat KSSK, yakni Sri Mulyani (ketua), Raden Pardede (sekretaris), dan Boediono yang selain menjabat sebagai gubernur BI juga menjabat sebagai anggota KSSK.
"Boediono, Sri Mulyani dan Pardede juga harus diperiksa," kata advokat senior ini.
Dalam kesempatan itu, Buyung juga meminta Pansus Angket Bank Century berani memanggil Presiden SBY untuk diperiksa.